Kamis, 30 November 2017

Ketua MUI : Reuni Aksi 212 Dapat Menimbulkan Persepsi Lain Bagi Masyarakat



Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) H Masduki Baidlowi menegaskan, MUI tidak sepakat dengan digelarnya acara Reuni Aksi Bela Islam 212. MUI berpandangan, jika kegiatan tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum, maka hal itu tidak perlu untuk dilaksanakan.
“Maka MUI menganggap itu tidak perlu,” katanya, hari ini.
Dia meminta masyarakat untuk melihat konteks daripada Aksi Bela Islam 212. Menurut Masduki, Aksi Bela Islam 212 yang terjadi tahun lalu adalah sebuah peristiwa yang unik karena aksi tersebut menjadi titik temu dari berbagai kelompok Islam.
Dulu aksi ini ditujukan untuk mendesak agar segera mengadili kasus penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaya Purnama. Ia menegaskan agar tidak menghubungkan aksi ini untuk agenda-agenda politik yang lainnya.
“Agendanya sudah selesai. Tidak usah lagi dihubungkan dengan hal-hal lain seperti dihubungkan dengan MUI dan yang lainnya,” terangnya.
MUI tidak ikut-ikutan dalam aksi seperti itu. Bagi MUI, persoalan yang melatarbelakangi aksi tersebut tahun lalu itu sudah selesai sehingga tidak perlu dilanjutkan lagi.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU itu mengakui, setiap orang memiliki hak untuk menghadiri acara tersebut. Namun, ia menilai, aksi tersebut kurang baik karena akan menimbulkan persepsi yang lain-lain bagi masyarakat mengingat sebentar lagi pemilihan kepada daerah akan digelar tahun depan.

“MUI tidak bisa melarang karena itu adalah hak masing-masing orang. Namun sebaiknya jangan,” tukasnya
Read more

KPU Kota Tanjungpinang Terima Paslon Jalur Independent


Tanjungpinang – Perhelatan akbar yang akan kembali di gelar di Tanjungpinang pada tahun 2018 sudah mulai tampak semakin intens, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang meluncurkan maskot Si Sirih sebagai maskot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat, di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, KPU Kota Tanjungpinang akan segera mengumumkan hasil pendaftaran untuk pasangan calon Independent (perseorangan) pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Tahun 2018 pada Jum’at esok (1/12/17)
Pasangan Calon Independent yang telah menyerahkan persyaratan ke KPU Kota Tanjungpinang untuk mengikuti perhelatan akbar di Tanjungpinang sampai saat ini adalah Edi Safrani(Calon Walikota) dan Edi Susanto (Calon Walikota).
KPU Kota Tanjungpinang langsung melakukan penelitian terhadap berkas yang di bawa Paslon Independent tersebut.
Sampai dengan hari ini belum ada hasil untuk memastikan hasil peneilitian tersebut karena pihak KPU Kota Tanjungpinang akan terus meneliti sampai dengan batas waktu dalam tahapan Pilwako 2018 yaitu tanggal 01 Desember 2017
Mari kita tunggu bersama sampai dengan tanggal tersebut (01/12/17) untuk dapat memastikan dapat atau tidaknya Paslon Independent tersebut melangkah ke babak selanjutnya.(aire)
Read more

Rabu, 29 November 2017

Polres Tanjungpinang Tangkap Pengedar 5 Kg Sabu yang Dikemas di Bungkus Teh China


Tanjungpinang, Kepri - Penyelundupan Narkoba yang berasal dari Malaysia berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tanjungpinang, Minggu (26/11/17) pukul 22.00 wib di perairan laut Tanjungpinang.

AN dan HA yang merupakan kurir Narkoba yang ditangkap saat berusaha membawa beberapa jenis Narkoba seperti Sabu-sabu dengan berat 5.580 gram, ekstasi berwarna Pink dengan logo huruf B sebanyak 874 butir, ekstasi berwarna oranye sebanyak 891 butir, dan ekstasi berwarna abu-abu sebanyak 100 butir, dengan menggunakan kapal pancung.

Kapolres
Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH, SIK, MH yang didampingi oleh Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andi Rahmansyah dan Kasat Narkoba AKP M. Jaiz dalam press release yang disampaikan bahwa tangkapan ini hasil dari informasi dari masyarakat bahwa dicurigai 1 (satu) unit boat (Kapal Pancung) dari perairan berakit Kabupaten Bintan diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang akan dibawa ke perairan Tanjungpinang.

Penyelidikan ini dari bulan yang lalu, berdasarkan informasi inilah petugas kita membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andy Rahmansyah, SIK untuk melakukan pengungkapan, terangnya.

“Tim khusus yang dibentuk ini langsung melakukan pengintaian begitu mendapatkan informasi bahwa Narkoba yang di selendupkan dibawa dengan menggunakan transportasi laut ( Kapal Pancung ) melalui perairan Tanjungpinang”.

Tanpa membuang waktu, Wakapolres Andi Rahmansyah , SIK yang memimpin langsung dengan didampingi Kasat Narkoba AKP M. Jaiz beserta KBO (Kaur Bin Ops) Ipda Farid Nur Azis, S.Tr, K dan Anggota Sat Narkoba melakukan pengintaian terhadap Kapal Pancung yang berdasarkan ciri-ciri yang didapatkan diduga membawa Narkoba.


Petugas kita langsung memeriksa Kapal Pancung tersebut dan benar memang membawa narkoba yang sudah dibungkus plastik Teh Cina merek Guanyinwang yang berisikan sabu-sabu dan pil ekstasi berwarna Pink, Oranye dan Abu-abu.

Barang bukti narkoba dan kapal pancung tersebut langsung kita amankan dan dilakukan penghitungan dan penimbangan di pegadaian, dengan berat bersih 5.580 gram, ekstasi berlogo B berwarna Pink sebanyak 847 butir, oranye 891 butir, dan warna abu-abu 100 butir.



“Tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati,pidana penjara seumur hidup,atau penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum Rp 10 Milyar (sepuluh miliar rupiah) ditambah 1/3 (sepertiga)” , pungkasnya. (aire)

Read more

Heboh Ruang Pelayanan SKCK Polres Tanjungpinang Kebanjiran



Tanjungpinang, Kepri
 - Pemerintah membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat sehingga salah satu persyaratannya memerlukan SKCK. Dalam hal ini, Pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Tanjungpinang kebanjiran masyarakat yang akan membuat SKCK.

KBO Sat Intelkam Iptu Prekdi Pakpahan mengkonfirmasi bahwa ramainya masyarakat membuat SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan khususnya di Badan Pertanahan Nasional (BPN), baik di BPN Kota Tanjungpinang maupun di BPN Kab. Bintan.

"Sudah seminggu terakhir ini animo masyarakat meningkat dalam pembuatan SKCK untuk keperluan melamar kerja di BPN", ujar Predi.

"Untuk hari Selasa mencapai 86 pemohon sedangkan untuk hari ini (Rabu) sudah mencapai 116 pemohon", tambah Prekdi.

Biaya pembuatan SKCK sebesar Rp. 30.000,- sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).




Adapun persyaratan dalam pembuatan SKCK diantaranya foto copy KTP, foto copy KK, foto copy Akte Kelahiran atau Ijazah, Pas foto ukuran 4 x 6 dan 3 x 4 masing-masing 4 lembar dengan latar belakang warna merah, Sidik Jari, pengisian Kartu Tik.(aire)



Read more

Selasa, 28 November 2017

PPATK Sosialisasi Pencegahan dan Pencucian Uang di Tanjungpinang


Tanjungpinang - Dalam mendukung program pemerintah secara utuh, Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan ( PPATK ) melakukan sosialisasi kepada seluruh Personil Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim ) baik Polres Tanjungpinang maupun jajaran di ruangan Rupatama Polres Tanjungpinang, selasa pagi (28/11/17) .

Para pelaku TPPU sangat merugikan Negara, sehingga dapat menghambat perkembangan negara yang dewasa ini di gelorakan oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo untuk membuat pemerintahan yang bersih.

Berbagai macam modus kejahatan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) yang dilakukan para pelaku untuk menghindar dari jeratan hukum dewasa ini di rasa sudah sangat mengkhawatirkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah.

Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andy Rahmansyah, SIK dalam sambutannya mengatakan, Polres Tanjungpinang khususnya para Personil Reskrim sangat mengapresiasi akan sosialisasi yang dilakukan oleh PPATK, dengan adanya sosialisasi ini, akan menimbulkan sinergitas antara Kepolisian dengan PPATK, sehingga dalam penanganan TPPU dapat berjalan secara maksimal, karena adanya sinergitas yang dijalin dalam pemberantasan para pelaku TPPU, sehingga para pelaku tidak bisa menghindar terhadap berbagai macam modus yang dilakukan para pelaku.


Dalam sosialisasi yang disampaikan Ketua TIM PPATK Kombes Pol Rachmawati, penyidik Kepolisian bisa melakukan penyelidikan aliran dana yang dilakukan para pelaku TPPU apabila masuk dalam pidana pokok, tidak hanya itu saja, recycling juga dapat dilakukan terhadap transaksi apa saja yang dilakukan oleh para pelaku TPPU.

Para pelaku TPPU tidak hanya dilakukan oleh para Koruptor saja, pelaku tindak pidana Narkoba juga kerap kali melakukan TPPU,dengan berbagai modus yang mereka lakukan.

Semoga dengan sosialisasi ini sinergitas yang terjalin antara PPATK dan Kepolisian khususnya penyidik dapat memberantas secara maksimal dan ke akar-akarnya para pelaku TPPU, Tutupnya.(aire)
Read more

Kamis, 16 November 2017

Macet Parah di Sei Ladi, Pak Polisinya Kemana


Batam - Hujan lebat dan angin kencang yang terjadi sejak pukul 04.30 Wib mengguyur wilayah Batam dan sekitarnya telah mengakibatkan adanya pohon tumbang di jalan raya Sei Ladi arah Sekupang atau di depan Sothlink, Tiban, Sekupang, Jumat Pagi (17/11/2017).

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, Namun tumbangnya pohon tersebut mengakibatkan kemacetan panjang di jalan Sei Ladi..
Mendapat informasi adanya pohon tumbang tersebut, jajaran Polresta Barelang, langsung turun ke lokasi tumbangnya pohon tersebut. Dengan menggunakan simsho (gergaji mesin) parang, kampak, batang pohon yang melintang di jalan itu dipotong dan dipinggirkan. Proses evakuasi pohon tumbang dipimpin langsung oleh Wakasat Lantas AKP Kartijo 
Masyarakat yang melintasi jalan Sei Ladi awalnya kecewa jalanan pagi ini macet padahal mereka ingin buru-buru mengantar anak ke sekolah.Pada kemana nich Polisinya Selorohnya, tetapi setelah mereka mengetahui bawah ada pohon tumbang di jalan tersebut  dan Polisi sedang melakukan evakuasi pohon tersebut masyarakat kembali mengapresiasi kinerja Polresta Barelang tersebut.
“Terima kasih pak polisi… Kalau tidak ada pak polisi, saya pasti terlambat sampai ke kantor,” ungkap Yana, warga Batamcentre yang bekerja pada salah satu perusahaan di Sekupang.
Hal senada juga disampaikan Ismanto, warga Baloi yang hendak mengantar anak-anaknya sekolah di Tiban.
“Salut buat Pak polisi… Jaya selalu, terus berbuat untuk masyarakat Pak ” ujarnya.
Read more

Kapolres Tanjungpinang Sidak Anggota Polri di RSUD Tanjungpinang


Tanjungpinang - Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH, S.IK, MH mengunjungi Aipda Zulfikar Sulung yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Tanjungpinang dengan didampingi oleh Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andy Rahmansyah, S.IK dan Kapolsek KKP Kompol Darmawan. Berdasarkan diagnosa dokter, Aipda Zulfikar didiagnosa menderita penyakit ginjal.
Dalam kunjungannya Kapolres sempat berbincang – bincang tentang sakit yang diderita Aipda Zulfikar serta memberikan motivasi dan berdoa agar segera di beri kesembuhan dan keluarga berusaha tetap sabar dalam menghadapi cobaan tersebut. “Semoga segera diberi kesehatan dan tetap tabah menjalani segala cobaan,” ujar Kapolres.
Kedatangan Kapolres beserta rombongan disambut haru oleh anggota keluarga, tak hanya memberikan tali kasih, Kapolres beserta rombongan memberikan motivasi dan semangat kepada Aipda Zulfikar Sulung serta keluarga untuk selalu menjaga serta merawat dengan penuh kasih sayang, mendo’akan agar selalu diberikan kesehatan dan keselamatan.
Read more

Minggu, 12 November 2017

Kebakaran terjadi di Asrama PTIK


Jakarta - Kebakaran melanda asrama Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, pada Senin siang (13/11/17).
 Informasi awal yang diterima kejadian terjadi sekira pukul 11.00 Wib dan titik api berasal dari lantai tiga asrama, tetapi petugas pemadam telah  menemukan dan menguasai titik api dan  tengah melakukan proses pemadaman. Setidaknya ada 17 mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan ke lokasi. 
Read more

Sabtu, 11 November 2017

Dont Just Look The Book From The Cover Kapolres Tanjungpinang

Tanjungpinang - Kejadian laka lantas dialami seorang ibu yang membonceng anaknya ketika mengendarai kendaraan bermotor Honda Spacy dengan sebuah mobil Avanza silver di Jalan Raja Ali Haji depan supermarket Suryadi, Sabtu pagi (11/11/17).
Malang tidak dapat ditolak mujur tidak dapat diraih, hal inilah yang menggambarkan kejadian tersebut. Beruntung saat terjadinya kecelakaan, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH, SIK, MH yang melintas di tempat terjadinya kecelakaan langsung turun dari mobil dinas untuk memberikan pertolongan, namun mobil Avanza yang berbenturan dengan seorang ibu ini berusaha melarikan diri, tetapi Bripda Alfian (22) yang bertugas mengendarai kendaraan dinas Kapolres, tanpa komando dari Ardiyanto langsung melakukan pengejaran terhadap mobil Avanza yang berusaha lari tersebut.

Susi ( Ibu ) dan anaknya yang mengalami kecelakaan meringis kesakitan saat Ardiyanto membantu memberikan pertolongan untuk mengobati Luka yang mereka rasakan.
Farouk (22) seorang saksi mata yang bekerja di salah satu Rumah Makan di Jalan Raja Ali Haji mengkisahkan, saat itu Bapak Kapolres langsung turun membantu dengan membopong ibu dan anak ke pinggir jalan serta mengobati lukanya, ungkap Farouk.
Bersyukur mobil nya dapat dikejar sama anggota bapak ( Kapolres ), saya juga melihat bapak memberikan santunan buat ibu yang mengalami kecelakaan, pungkasnya.
Saya juga kaget seorang Kapolres langsung turun dan menolong ibu dan anak tadi, biasanya kalau pejabat melihat kejadian seperti itu jarang yang mau turun, ucapnya.
Sebagai seorang Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat sudah sewajarnya saya membantu, apalagi ibu dan anak dalam keadaan terjatuh, kalau tidak saya pinggirkan akan membahayakan ibu dan anak maupun pengguna jalan lain nya, ungkap Kapolres.
Alhamdulillah, masalah nya dapat kita selesaikan antara ibu Susi dan pengendara mobil Avanza, kondisi ibu dan anak juga tidak mengalami luka serius, hanya luka ringan, tutup nya.
Sedikit mengutip Gurindam Dua Belas pasal ke V "Jika hendak mengenal orang yang mulia, lihatlah kepada kelakuan Dia"Dont Just Look The Book From The Cover, Dimana Bumi di Pijak di situ Langit Tetap di Junjung.(aire)
Read more

Jumat, 10 November 2017

Awas HOAX : Lapas Tahanan Teroris Kelapa Dua Rusuh, Ini Faktanya


Kelapa dua Depok – Rutan Kelapa Dua Depok memanas diakibatkan keributan oleh para Napi Terorisme pada Jum’at siang (10/1/17).
Jum’at Siang pukul 14.30 Wib, setelah melakukan Ibadah Sholat Jum’at di rutan terorisme mako Brimob Kelapa Dua terjadi kerusuhan yang dilakukan oleh napi terorisme.
Menurut informasi dilapangan kejadian berawal saat team rutan yang dikawal oleh 4 anggota Brimob Kelapa Dua Depok yang merupakan anggota piket penjagaan rutan menggeledah blok RB (C4) di temukanlah HP yang mana kamar tersebut di huni oleh penghuni JA, SA alias ABU NA dan JL.Ketika akan melakukan penggeledahan di kamar berikutnya  Napiter a.n MA  dan penghuni Blok C2 melakukan provokasi dengan beradu mulut dengan anggota brimob karena para penghuni blok C tidak terima atas penggeledahan di dalam blok nya,
Team penggeledahan yang dipimpin oleh AKP AH di tarik ke dalam kamar C4 (namun tidak sampai terkena pukul maupun masuk di dalam kamar C4), akibat dari hal tersebut Anggota Brimob terkena lemparan kencing maupun di ludahin oleh semua penghuni kamar blok C. Keadaan semakin memanas pada saat semua penghuni blok C menendang pintu kamar blok masing-masing sehingga terdengar oleh penghuni blok B dan A. kalimat kurang pantas banyak dilontarkan dan diteriakan para napiter tersebut, “BANGSAT, ANJING – ANJING para thogut. “ umpatan yang mereka ucapkan kepada petugas”
Situasi saat ini di Rutan Kelapa Dua pasca kerusuhan dalam keadaan aman dan terkendali, tidak ada satupun korban cidera hanya kelengkapan lapas dan peralatan yang dirusak oleh para napi dan sekarang akses di luar rutan sudah ditutup dari semua titik oleh Brimob kelapa dua.
Read more

Pelarian DPO Kasus Penganiayaan Kandas oleh Sat Intelkam Polres Tanjungpinang


Tanjungpinang - Cukup sudah Pelarian pelaku penganiayaan sekaligus DPO Polsek Reteh Polres Inhil. Kelincahan DPO Kasus penganiayaan tersebut terhenti di tangan personil Polres Tanjungpinang. adalah Satuan Intelkam Polres Tanjungpinang yang berhasil membuat pelariannya terhenti. VSN diringkus di Plantar Kampung Bugis Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat sore (10/11/17) .


Pelaku berinisial VSN alias Fr berhasil diringkus pada saat personil Sat Intelkam melakukan penyamaran (cover) mengajak ketemuan untuk transaksi jual beli HP, sehingga pelaku menyetujuinya dan ketemuan di Plantar Panjang Kp. Bugis Tanjungpinang.


Pada saat ketemuan, pelaku langsung diringkus tanpa melakukan perlawanan. Sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan Ketua RT dan warga setempat yang menyatakan bahwa pelaku bukan merupakan warga Kampung Bugis dan kedatangannya ke Kampung Bugis tidak pernah melaporkan ke Ketua RT setempat.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Keamanan Sat Intelkam Polres Tanjungpinang Iptu S. Simare Mare beserta 4 personil Sat Intelkam lainnya. Selanjutnya, pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku dijadikan tersangka karena telah melakukan tindakan penganiayaan (Pasal 351 KUHP) tepatnya di Jl. Sunan Giri Prt 4 Kel. Pulau Kijang Kec. Reteh Kab. Inhil, Provinsi Riau. Penganiayaan tersebut berupa penikaman terhadap Susiadinil Ikwan alias Iwan (korban) dengan menggunakan senjata tajam berupa tombak dan pisau tepatnya pada hari Kamis (23/03/2017) sekira pukul 03.00 WIB. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Reteh Polres Inhil Polda Riau.

Pelaku yang melakukan penganiayaan sebanyak 2 orang berinisial VSN alias Fr (telah diamankan) dan Fn (proses penyelidikan). Terhadap kedua pelaku telah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian orang (DPO) oleh Polsek Reteh.(aire)
Read more

KPK vs Polri : Pengacara Setnov Pangkal Adu Dombanya


Berbagai cara busuk dilakukan Fredrich Yunadi pengacara Setya Novanto untuk membebaskan kliennya dari jerat hukum kasus megakorupsi e-KTP. Antara lain dengan mengadu domba polisi dan KPK. 
Pengacara yang dikenal “muka tembok” dan “mulut comberan” ini tak segan-segan menunjukkan surat rahasia yang bernama SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) itu ke hadapan publik dan merilisnya. Padahal isi surat itu tidak menyebutkan pimpinan KPK Agus Raharjo dan Saut Situmorang sebagai tersangka. Tapi hanya terlapor.
Tapi oleh Frederick dikesankan bahwa pimpinan KPK sudah jadi tersangka. Tanpa rasa bersalah dia membagikan surat itu ke media-media tentu dengan segepok uang agar dimuat.
Terjadilah kehebohan di publik. Sampai-sampai pimpinan Polri turun tangan dan menjelaskan ke publik bahwa hal tersebut hanya kekurangan telitian pihak Bareskrim Polri dalam hal ini adalah Direktur Pidum yakni Brigjen Herry Rudolf Nahak.
“Harusnya polisi hati-hati. Pengacara Novanto itu adalah seorang provokator. Dari dulu kerjanya membenturkan dan mengadu domba aparat penegak hukum,” kata seorang pimpinan LSM Indonesia Police Watch.
Menurut pimpinan IPW itu, sudah lama
Fredrich Yunadi benci dengan KPK karena banyak kliennya menjadi pasien KPK. Pengacara sontoloyo ini juga dikenal hobby menyuap media untuk membangun opini yang menguntungkan kliennya. 
“harusnya Polisi hati-hati dengan pengacara provokator ini. Jangan sekali- mau menerima uangnya karena akan bunyi ke mana-mana” pimpinan IPW itu menjelaskan.
Seperti diberitakan TEMPO, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyatakan KPK tetap akan mengusut kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. 
KPK, kata Agus, tidak akan menghentikan pemeriksaan atas kasus e-KTP meski polisi kini memulai penyidikan terhadap dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Sitomorang atas dugaan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang. 
“KPK pasti akan jalan terus. Proses penyidikan baru telah dimulai. Sampai hari ini, pemeriksaan saksi-saksi sedang kita lakukan,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya Kamis 9 November 2017.
Agus mengatakan KPK akan menyampaikan hasil penyidikan soal kasus e-KTP secepat mungkin setelah melakukan koordinasi dengan bagian penindakan.
“Nanti akan kami sampaikan secara lebih lengkap,” katanya.
Soal penerbitan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) oleh Bareskrim Polri ini justru pertama kali diumumkan oleh Fredrich Yunadi yang tak lain adalah kuasa hukum Setya Novanto.
Fredrich menunjukkan tembusan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) bernomor B/263/XI/2017/Dittipidum, yang diterima pelapor Sandy Kurniawan. SPDP tersebut diterbitkan pada Selasa, 7 November 2017, dan ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak. 
Pada SPDP itu ditulis bahwa penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.
Agus Rahardjo menyatakan masih mempelajari materi laporan yang diterimanya pada tanggal 8 November 2017 melalui bagian persuratan KPK. “Kami akan baca dan pelajari terlebih dahulu. Terbaca bahwa ada pihak tertentu yang melaporkan dua pimpinan KPK. Sehingga pimpinan KPK disana disebut sebagai terlapor,” katanya.
Meskipun belum mengetahui materi laporannya, Agus menyebutkan jika laporan tersebut terkait dengan pelaksanaan tugas KPK, ia memastikan hal tersebut telah dilakukan sesuai kewenangan yang diberikan berdasarkan undang-undang. 
Oleh karena itu, Agus akan melakukan koordinasi dengan Polri untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait hal tersebut.
“Kami percaya Polri akan profesional dan tentu harapannya memiliki komitmen pemberantasan korupsi yang kuat, termasuk dukungan terhadap operasional KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi, termasuk e-KTP ini,” kata Agus.
Agus juga menyinggung pasal 25 Undang-Undang Tipikor yang telah mengatur penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan dalam kasus korupsi harus diprioritaskan dari perkara lain.
Sementara itu Kapolri Tito Karnavian menegaskan bahwa Agus dan Saut belum jadi tersangka. Menurut Tito itu menjadi ramai karena Direktorat Pidum Polri kurang teliti.
“Direktur Pidum sudah ditegor Kapolri. Dia mengeluarkan SPDP itu tidak memberi tahu pimpinan Polri” ujar Wakapolri Komjen Syafrudin.
Siapa Frederick Yunadi?
Seperti diberitakan TEMPO.CO, Kisruh yang melanda Miss Indonesia 2011, Astrid Ellena, kian memanas. Usai baku hantam pernyataan menyudutkan yang dilontarkan kekasih Ellena, Donny Laimena, kepada calon mertuanya, kini giliran ayah sang ratu kecantikan itu bersuara.
Fredrich Yunadi, ayah Asrtid Ellena, mengaku punya alasan sendiri kenapa dirinya memutuskan tali silaturahmi kepada anaknya. 
Seperti diketahui sebelumnya, Fredrich mengumandangkan hal tersebut dalam sebuah surat kabar, pada Kamis, 19 Januari 2012 lalu. Menurutnya, perilaku Ellen sudah membuat malu keluarga besarnya.
“Saya memutuskan tali silaturahmi bukan karena emosi, tapi malu. Banyak omongan di luar yang enggak enak soal prilaku anak saya sama Donny. Keluarga besar saya tahu semua,” katanya saat jumpa wartawan di Jakarta, Senin, 6 Februari 2012.
Menurut Fredrich lantaran pernyataan Donny sebelumnya tentang status Ellen sebagai anak. Diutarakan Donny, biduk rumah tangga Frederich Yunadi dan Linda Indriana Campbelle kandas pada tahun 1987, sedangkan Ellen merupakan dara kelahiran 1990. 
Mahasiswi Hubungan Internasional salah satu perguruan swasta di Tangerang itu memang telah belasan tahun tinggal bersama ibunya.
Frederich mengakui bahwa ia tidak menyukai hubungan dua kekasih itu. “Saya menegur keduanya agar tidak sering pulang malam. Saya tegor tapi lama-lama dia enggak betah,” tuturnya.
Ia pun menanggapi bahwa ketidakramahannya pada Donny bukan karena calon menantu itu enggan membantunya menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saya sama Donny hanya ketemu tiga kali. Donny itu punya apa?. Dan dia bukan siapa-siapa,” ujarnya.
“Frederick Yunadi itu pengacara rusak. Rumah tangga nya aja hancur. Anak kandung aja dia putuskan silaturahmi. Ini Pengacara gila” kata sumber di IPW.
Read more

Selasa, 07 November 2017

Bupati Bintan Gelar Tasyakuran Bersama Masyarakat Dengan Panen Semangka,

Bintan - Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos melakukan kegiatan panen bersama yang disejalankan dengan Tasyakuran bersama masyarakat di Lahan Perkebunan Semangka Desa Toapaya Selatan, Minggu (5/11/17).
Dikutip dari warnakepri.com, bahwa kegiatan ini diketahui merupakan panen perdana untuk Desa Toapaya Selatan dimana satu bulan lalu Apri sempat meninjau langsung lahan perkebunan yang baru pertama kali digunakan ini.
Bupati Bintan memberikan apresiasi tinggi sekaligus rasa bangganya atas pencapaian Desa Toapaya Selatan yang selama ini tercatat sangat signifikan dalam pengembangan BUMDes. Hasil panen yang mencapai angka lebih dari 40 ton semangka ini menjadi salah satu tingkat keberhasilan Pemerintah Desa bersama masyarakat dalam mengelola potensi yang dimiliki.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya sangat bangga dengan pencapaian ini. Hasil panen dengan keuntungan lebih dari seratus persen. Ini tentu pencapaian yang sangat luar biasa. Untuk itu lah saya harapkan agar pengembangan gagasan-gagasan kewirausahaan harus terus dikembangkan guna meningkatkan BUMDes yang telah ada” ungkapnya di hadapan para pekebun dan masyarakat.
Bupati Bintan yang turun langsung ke lahan perkebunan dan ikut memanen bersama masyarakat, melihat langsung kualitas buah semangka yang dihasilkan. Sebagian besar hasil panen nantinya akan langsung dijemput oleh pemborong dari Kota Batam dan sisanya akan dipasarkan di Bintam dan Kota Tanjungpinang.
Diketahui bahwa dana yang dialokasikan untuk memulai perkebunan semangka ini mencapai total Rp. 80 Juta, mulai dari pembersihan lahan, pembelian pipa pengairan, bibit, upah pekerja dan biaya perawatan. Setelah kurang lebih dua bulan, lahan perkebunan semangka seluas dua hektar ini mampu meraih omset dengan total penjualan lebih dari Rp. 200 Juta. “Keuntungan yang didapat nanti sebagiannya akan menjadi PAD Desa. Ke depannya akan lebih kita kembangkan lagi” ungkap Camat Toapaya Riang Anggraini, S.STP.
Sementara itu, Kepala Desa Toapaya Selatan Suhenda memaparkan bahwa teknik penanaman yang diterapkan semuanya menggunakan tata kelola yang ramah lingkungan. Bahkan untuk pupuk digunakan pupuk organik hayati yang menjadi salah satu poin penilaian saat Desa Toapaya Selatan berhasil meraih predikat Desa terbaik ketiga tingkat Nasional untuk regional Sumatera beberapa waktu lalu. “Pupuk kita pupuk organik hayati yang kita punya. Semoga ini bisa jadi langkah awal dalam pengembangan sektor perkebunan di sini” terangnya saat ditemui di lokasi acara.
Usai meninjau lahan perkebunan yang hampir secara keseluruhannya telah dipanen, Bupati Bintan bersama masyarakat menggelar Tasyakuran dan do’a bersama sebagai bentuk rasa syukur atas pencapaian yang telah diraih. Apri menyampaikan bahwa ke depannya hal ini tidak hanya menjadi kebangkitan di sektor perkebunan, sebab tidak menutup kemungkinan ini akan menjadi salah satu daya tarik wisata yang cukup potensial. “Kita bersyukur atas kenikmatan yang luar biasa ini. Ke depannya kita berharap ini juga bisa jadi peluang untuk pengembangan agrowisata di daerah kita” tutupnya.
Read more

Wakil Ketua KPK : Pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan Tak Relevan


Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menilai tak perlu dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan, menurut Saut TGPF tidak relevan.
Dikutip dari seruindonesia.com, Saut menyampaikan bahwa TPGF tidak relevan.“TGPF ini bagus tapi bagaimana itu membawa kasus ini ke pengadilan, jalannya jadi panjang. Sehingga, pengusutan kasus itu diserahkan ke penyidik (polisi) saja, yang prosesnya kami pantau, kan, bisa lebih cepat,” kata Saut di kantornya, Rabu (16/8/17).

Saut tak menampik banyak yang mempertanyakan kinerja polisi. Sebab, sejak penyerangan Novel pada 11 April 2017, polisi belum menangkap pelakunya.

“Tidak bisa bilang begitu juga, kalau memang tidak ketemu, mau apa. Pelakunya profesional sekali, jadi kita harus hati-hati. Menegakkan hukum harus hati-hati,” kata Saut.

Saut melanjutkan, “Tim independen, saya tidak melihat itu relevan. Barang ini (kasus Novel) kan harus dibawa ke pengadilan, penyidikan sebaiknya tetap memakai KUHAP,” kata dia merujuk Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Kendati begitu, Saut menilai KPK sebaiknya berada di TGPF, jika tim itu dibentuk.
“Agar kami bisa melihat prosesnya, benar atau tidak,” kata dia.
“Walaupun kami bukan penyidik di situ.”

Bersama Ketua KPK Agus Rahardjo, Saut berangkat ke Singapura untuk menemani Novel Baswedan yang diperiksa polisi pada Senin (14/8).

Saut mengakui Novel tak menjawab semua pertanyaan polisi, termasuk dugaan keterlibatan jenderal polisi.
“Itu Novel berjiwa besar untuk tidak menimbulkan kegaduhan,” ujar Saut.
Read more

Pansus KPK : Ada Dugaan Ketua KPK Terlibat Kasus E-KTP


Jakarta - Menjelang berakhirnya masa kerja Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), muncul temuan bukti dugaan keterlibatan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam sebuah kasus.
Dikutip dari seruindonesia.com, Anggota Pansus Angket KPK Arteria Dahlan menyebutkan, kasus dugaan korupsi ini melibatkan Agus saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, hasil laporan masyarakat yang dilanjutkan investigasi Pansus mencium, ada masalah terkait pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tahun 2015.
Maksudnya, perihal kegiatan pengadaan barang itu dilakukan melalui e-purchasing atau tata cara pembelian Barang/Jasa melalui sistem katalog elektronik.
“Apakah benar yang diadakan itu 19 unit Pakkat Road Maintenance Truck atau istilahnya PRMT-C 3200 benar nilainya Rp36,1 miliar? Apakah benar disediakan juga oleh PT Dor Ma Uli (DMU)? Apakah benar melalui e-Katalog? Apakah benar terjadi keterlibatan yang dilakukan teman-teman yang ada di LKPP, yang notabene pimpina LKPP nya adalah yang sekarang jadi pimpinan KPK?” Kata Arteria dalam konferensi pers di Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (20/9/2017).
Dirinya menjelaskan, fakta-fakta ini, seharusnya ingin dikonfirmasi oleh Agus dalam rapat dengar pendapat dengan Pansus Angket KPK dengan pimpinan KPK pada siang tadi.
Namun, komisioner KPK tak mau hadir dengan alasan masih menunggu putusan MK perihal judicial review UU 17/2014 tentang MD3.
Anggota Komisi III DPR ini menambahkan Pansus juga menemukan fakta lain terkait kasus ini. Ia mengungkapkan PT DMU ternyata melakukan rekayasa terkait pengadaan tersebut.
Pansus juga temukan indikasi terkait surat register uji tipe yang ternyata milik perusahaan lain dan memiliki desain yang tidak sesuai.
Read more