Minggu, 20 Agustus 2017

Beraksi Siang Bolong, Polres Tanjungpinang Menangkap Pelaku Pencuri Laptop

Tanjungpinang - Selang beberapa Jam setelah melakukan aksinya, Dua Pelaku curas yang berinisial AS (22) dan DA (32) ditangkap. Kapolsek Bukit Bestari Kompol A. Jumhur, SH membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari, AS ditangkap tidak jauh dari warung korban dan DA ditangkap saat berada di tempat kostnya Jl. Gatot Subroto Km.5 Tanjungpinang. 
Pelaku diketahui melakukan aksinya pada hari Minggu(20/08/2017) pukul 13.00 wib di Jl. Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang (Kedai Kopi Batman).
Pada saat melakukan aksinya pelaku mendapatkan perlawan dari korban, korban yang mengetahui Laptopnya diambil pelaku langsung mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa hasil curiannya.
Berdasarkan Laporan dari korban Polsek Bukit Bestari bergerak cepat dengan langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian, tidak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari meringkus AS yang berada di sekitar warung korban dan  DA ditangkap saat berada di tempat kostnya.Para pelaku yang ditangkap di amankan di Polsek Bukit Bestari untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
arie
Load disqus comments

0 komentar