Rabu, 28 Maret 2018

Hoax : Termakan Isu, Syahroni Anggap Telur Asli itu Palsu


Salah seorang warga yang sempat mempraktikkan dugaan telur palsu, Syahroni B Daud (49) menjelaskan, dirinya mendapatkan isu itu dari grup WhatsApp. Ia kemudian menyuruh anaknya membeli telur. Syahroni menduga telur yang dibeli, mirip dengan ciri yang dilihatnya dalam pesan berantai.

Pihak kepolisian memastikan peredaran telur palsu hingga saat ini belum ditemukan. Hanya saja isu adanya telur palsu sudah kadung tersebar luas lewat dunia maya.

 " Saya pecahkan ternyata waktu itu memang posisi telur yang saya dapat dari KJP (Kartu Jakarta Pintar) ini kuningnya agak kenyal sekali, setelah itu kertas yang membungkusnya pun tebal. Jadi sesuai ingatan saya wah ini agak sesuai dengan yang palsu, " kata Syahroni di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).
Syahroni kemudian memberanikan diri untuk menuju lokasi pengambilan telur di Pasar Johar Baru. Ia mengaku, hanya ingin meminta konfirmasi karena telur yang ia dapat seperti telur palsu dalam pesan berantai.
Aksi Syahroni yang seolah membuktikan adanya telur palsu di pasaran sempat beredar lewat Youtube. Salah satu video menampilkan Syahroni memecahkan telur yang disebutnya palsu sudah ditonton lebih dari 20 ribu kali.


"Ternyata setelah di investigasikan kemarin Alhamdulillah saya sangat bersalah, karena ilmu saya sangat sedikit sekali dan telur yang beredar di masyarakat ini tentunya benar-benar asli, tidak ada yang palsu," jelasnya mengklarifikasi.
"Saya sekali lagi mohon maaf agar dimaafkan kesalahan saya mengasumsikan telur ini palsu," imbuhnya.
Ia kemudian mengimbau kepada masyarakat agar tidak sungkan dan jangan ragu-ragu untuk mengklarifikasi adanya temuan yang meragukan, seperti adanya isu terkait telur palsu.
"Ternyata bahwa telur yang ada di KJP ini terus terang mutunya lebih tinggi dibandingkan telur-telur biasa. Maka kami sekali lagi benar-benar mohon maaf. Saya minta pemerintah dan masyarakat untuk bersinergi jangan sampai terjadi adanya seperti ini lagi baru diproses lagi. Artinya saya mohon kepada pemerintah agar punya link khusus tentang bagaimana memberikan informasi bahan pokok tentang permasalahan-permasalahan," pungkasnya.(*)




Sumber : Kumparan.com


Read more

Senin, 12 Maret 2018

Mabes Polri Tangkap Grup MCA, Sindikat Penyebar Isu-Isu Provokatif



Senin (26/02/2018), Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial dan Penangkapan dilakukan di beberapa tempat berbeda.

Adapun keempat tersangka yang ditangkap adalah ML di Tanjung Priok, RSD di Pangkal Pinang, RS di Bali, dan Yus di Sumedang. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran mengatakan, para pelaku tergabung dalam grup WhatsApp "The Family MCA (Muslim Cyber Army)".

"Berdasarkan hasil penyelidikan, grup ini sering melempar isu provokatif di media sosial," ujar Fadil melalui keterangan tertulis, Selasa (27/2/2018).
Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu. Tidak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang tertentu.

"Menyebarkan virus yang sengaja dikirimkan kepada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima," kata Fadil.

Fadil mengatakan, para tersangka dijerat dengan dugaan menyebar ujaran kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi SARA.

Selain itu, mereka juga diduga sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik dan atau membuat sistem elekteonik tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Penyidik tengah memeriksa para tersangka secara intensif. Fadil memastikan pihaknya akan mendalami pelaku lain dari grup-grup yang diikuti para tersangka.
Read more

Polres Tanjungpinang Amankan Sidang Ke 4 Sengketa Pilwako Tanjungpinang



Tanjungpinang- Kantor Panwaslu Kota Tanjungpinang di Jalan D.I Panjaitan Komplek Bintan Center Blok C No. 14-15 Tanjungpinang menggelar lanjutan sidang ke 4 musyawarah penyelesaian sengketa proses pemilihan walikota dan wakil walikota sesuai dengan registrasi : 002 /PS/PWSL.TPJ.10.01/II/2018 pada tanggal 17 Februari 2018, Senin Pagi (26/02/2018) 

Yang kegiatan sidang ini di pimpin oleh Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang IBU MARYAMAH,  M.Pd.I. Yang juga dihadiri oleh Komisioner Panwaslu Ust. Zaini, M.Kom dan Mas Furqon, S.Sos. Selanjutnya dihadiri dari pihak termohon KPU Kota Tanjungpinang yaitu M. Yusuf sebagai Komisioner, Dewi Haryanti, MH sebagai komisioner, Drs. M Djauhari sebagai Komisaris, William Hendri, MH sebagai Kasubag Teknis, Nova sebagai Staf KPU dan Ayi Murzadi (Staff KPU). Dari pihak pemohon (Pasangan Calon Independen) yang hadir yaitu Edi Susanto, A.Md sebagai Calon Wakil Walikota Tanjungpinang Jalur Independent dan Indra Kurniawan sebagai Sekretaris Gema Independen.

Berdasarkan hasil sidang ke 3 yang dilakukan pada hari Minggu, 25 Februari 2018 dari pihak termohon (KPU) harus memperbaiki jawaban termohon sesuai format Perbawaslu 15 tahun 2017 pasal 59 dengan 7 rangkap dan 1 salinan asli dibubuhi materai oleh Ketua KPU dikarenakan sedang berada diluar kota dan hari ini baru akan pulang ke Tanjungpinang. Sedang dari pihak pemohon seharusnya hari sudah menghadirkan 2 orang saksi namun saksi tidak dapat hadir ke sidang pada pagi hari ini dikarenakan ada kegiatan yang waktunya bersamaan dengan jadwal sidang pagi ini.

Selanjutnya sidang akan ditunda pada hari Senin, 26 Februari 2018 sekitar pukul 20.00 wib dengan agenda dapat menghadirkan 2 saksi yang pagi ini berhalangan hadir dari pihak pemohon sedangkan dari pihak termohon menyerahkan jawaban termohon yang sudah ditanda tangani oleh Ketua KPU Kota Tanjungpinang.

Read more

Kapolres Tanjungpinang Cofee Morning Bersama LSM dan Mahasiswa


Tanjungpinang, Kepri - Coffe Morning kepada beberapa perwakilan yang terdiri Organisasi Masyarakat (Ormas) Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM )dan mahasiswa dilakukan oleh Polres Tanjungpinang di Morning Bakery, sabtu (24/02/2018) pagi.

Para perwakilan yang terdiri dari beberapa elemen ini menemui Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro S.H., S.I.K., M.H untuk berkoordinasi pelaksanaan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi yang akan mereka lakukan di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau mendatang.

Andi Cory Fatahudin salah satu perwakilan menyampaikan rasa ketidakpuasan kepada Gubernur Kepri dalam memimpin Kepulauan Riau yang dirasakan tidak amanah dan tidak menjadi tuan di negeri sendiri, inilah alasan mereka dalam menyampaikan aspirasi mereka dalam unjuk rasa yang akan mereka lakukan pada hari senin 26 Februari 2018.

“ Kami juga sudah memasang spanduk ajakan unjuk rasa di Kantor Gubernur Provinsi Kepri di beberapa titik jalan di Kota Tanjungpinang, jelasnya “.


Selain itu juga Cory sudah melaksanakan pertemuan bersama Dandim 0315 Bintan dan Dandim menyarankan agar tidak dilaksanakan aksi unras tetapi melakukan Audiensi, secara pribadi saya menyetujui nya namun harus didiskusikan kembali dalam forum, jelas nya.

Sementara itu Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro yang didampingi oleh Kabag Ops Kompol Afdal, SH dan Kasat Intel AKP Monang P Silalahi menyampaikan bahwa pelaksanaan Unjuk Rasa sudah diatur dan dijamin oleh Undang-Undang, namun Ardiyanto menekankan bahwa setiap Korlap harus bertanggung jawab mengendalikan kelompoknya dan harus sesuai dengan mekanisme peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Ardiyanto juga menyarankan agar menggunakan niat baik dengan cara-cara yang baik, jangan sampai menggunakan cara yang salah yang akan berakibat terhadap adanya pelanggaran pidana, tegas Ardiyanto.


Ditempat yang sama Kasat Intel juga menghimbau agar dalam pelaksanaan unjuk rasa nantinya harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, apabila mengacu terhadap Undang-Undang berlaku setiap 100 orang harus ada 1 Korlap yang bertanggung jawab, ungkap Monang.

Monang juga menambahkan dikarenakan masa yang diturunkan dari beberapa daerah diluar Kota Tanjungpinang yakni Lingga dan Karimun hendaknya dilakukan pemberitahuan kepada Dit Intelkam Polda Kepri, Jelas Monang.

Monang juga menekankan agar tidak mengganggu kepentingan umum untuk membangun Posko Keprihatinan masyarakat di Bundaran Sumpang Dompak, dan menghargai hak-hak orang lain dalam norma masyarakat , agama dan Negara, tutupnya.
Read more

Kepala BNPT Kunjungi Polda Kepri Memberi Arahan Terkait Terorisme



Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol Suhardi ALius, MH hari ini berkunjung ke Polda Kepri dalam rangka memberikan pemahaman terkait penanggulangan radikalisme dan terorisme di Indonesia, Jumat (22/02/18).

Bertempat di Gedung Graha Lancang Kuning, Kapolda Kepri menyambut kedatangan Kepala BNPT beserta rombongan.

Dalam kata sambutannya Kapolda Kepri mengucapkan selamat datang dan sangat mengapresiasi terhadap prestasi dan pencapaian Kepala BNPT yang dapat dijadikan contoh dalam mengimplementasikan tugasnya sebagai insan Bhayangkara yang memiliki kepedulian dan integritas yang tinggi terhadap bangsa ini.

Kapolda Kepri  berharap dengan adanya arahan yang diberikan kepada personel Polda Kepri dapat membangun sinergi dengan berbagai kelompok yang memiliki concern sama dalam isu radikalisme sehingga bisa membantu mencari solusi komprehensif.

“Sebagaimana situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Kepri saat ini secara umum dalam keadaan aman dan kondusif, hal ini menunjukkan bahwa kinerja Polri bersama dengan TNI, pemerintah dan stake holder terkait sudah solid dan mau untuk saling bahu membahu bersama masyarakat dalam menjaga kamtibmas agar tetap kondusif,”ungkap Kapolda Kepri.

Maka dari itu penting juga untuk membangun kesadaran bahwa untuk memutus mata rantai radikalisme dan terorisme tidak cukup dengan hanya mengandalkan pendekatan keamanan (security approach) semata.
Kapolda Kepri mengatakan pendekatan ini perlu dikomplementasikan dengan dimensi human security secara lebih luas.

Ini disadari karena radikalisme dan teror seringkali bersumber tidak dari aspek yang tunggal, tapi bersumber dari multi aspek, termasuk ketidak adilan yang di dalamnya termuat beragam dimensi kemanusiaan secara simultan.

Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam, Wakapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Para Kasatwil Jajaran Polda Kepri dan Personil Polda Kepri.

Read more

Gub. Kepri Berharap Pilwako Tanjungpinang Berjalan Damai



Gubernur Kepulauan Riau Nurdin menginginkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tanjungpinang sebagai satu-satunya daerah yang menyelenggarakan Pilkada di Kepulauan Riau, bisa berjalan dengan santun, damai dan tidak anarkis.

Untuk wewujudkan hal tersebut, Nurdin menekankan peran dan kerja sama semua pihak. Baik penyelenggara Pilkada yakni KPU dan Bawslu, peserta Pilkada yakni para pasangan calon (Paslon) hingga masyarakat baik itu pemilih, pengusung maupun pendukung.

“Saya yakin Pilkada di Tanjungpinang akan berjalan lancar karena memang itu yang kita inginkan bersama,” kata Nurdin melalui rilis usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Selasa (20/02/2018).

Masing-masing tim sukses dari setiap pasangan calon diminta mengikuti peraturan yang sudah dibuat oleh KPU. Paslon harus berlomba-lomba beradu program, ide dan gagasan untuk membangun daerah.
Dari situasi nanti, masyarakat akan menilai program yang mana yang lebih baik. Dan tidak justru melakukan money politic (politik uang), saling menyebarkan berita hoax, adu domba dan sebagainya.

“Zaman sekarang sudah tidak begitu lagi lah. Masyarakat kita sekarang sudah cerdas. Masyarakat pasti akan memilih yang terbaik untuk kemajuan daerahnya. Untuk itu kita semua harus bekerja sama dan saling mengingatkan. Mari kita sama-sama sukseskan Pilkada serentak di Tanjungpinang,” kata Gubernur.


Read more

Polri Kembali Tangkap Pelaku Hate Speech



Polisi berhasil membekuk pelaku penyebar berita bohong, ironisnya pelaku adalah guru SMA.
Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri menangkap pelaku berita bohong atau hate speech yang mengunggah postingannya di akun Facebook miliknya dengan judul “15 Juta Anggota PKI dipersenjatai untuk Bantai Ulama”.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (20/2) lalu di Rangkas Bitung, Lebak, Banten.
Kanit Subdit 1 Dit Cyber Bareskrim Polri AKBP Irwansyah mengatakan, ” Jadi pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2018 sekira pukul 01.00 WIB Direktorat Tindak Pidana Cyber telah menangkap seorang masyarakat dengan inisial RPH umur 48 tahun statusnya itu seorang pekerja guru provinsi Banten lebih tepatnya Rangkas Bitung, Lebak. Lebak. Banten.”

Dari penangkapan petugas menyita barang bukti yaitu 2 unit ponsel dan akun Facebook dengan nama Hartajo.
Atas perbuatannya, tersangka RPH (40) melanggar pasal UU No 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi rasis dan etnik dan pasal UU No 19 tahun 2016 tentang infrormasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Read more

Sambangi Pulau Penyengat Ini Penampakan Polwan Engku Putri Polres Tanjungpinang



Patroli Engku Putri 3 yang merupakan Patroli yang dilakukan oleh polwan Polres Tanjungpinang hari ini melakukan kegiatan patroli di Pulau Penyengat. Patroli Engku Putri 3 yang hari ini dilaksanakan dan dipimpin oleh AIPDA DEVI INDRIANI dan 3 orang anggota polwan Polres Tanjungpinang lain melaksanakan kegiatan sambang dan memberi himbauan kepada masyarakat di Pulau Penyengat.

Sebelum sampai di Pulau Penyengat Patroli Engku Putri 3 ini memberikan himbauan kepada masyarakat di Plantar Penyengat yang sedang menunggu pompong dan juga kepada tekong (pengemudi pompong) untuk selalu berhati hati pada saat naik ataupun turun dari pompong tersebut karena tangga di sekitar plantar tersebut berlumut dan licin.  Diingatkan kembali juga terhadap tekong pompong selalu menyediakan dan memberikan life jacket kepada penumpang karena antisipasi apabila cuaca buruk, angin kencang dan gelombang kuat.



Selain itu juga polwan polwan tersebut mengantisipasi wisatawan dari luar kota yang akan berkunjung ke pulau penyengat untuk menjaga barang bawaan dan barang berharga lainnya.

Ternyata selain melakukan patroli di Pulau Penyengat, maksud dan tujuan Polwan Engku Putri 3 dari Polres Tanjungpinang ini untuk menyambangi salah satu warga yang bernama ibu ASNAH (70th) di Jl Istana laut Kp. Bulang di Pulau Penyengat. Polwan Engku Putri 3 yang dipimpin oleh AIPDA DEVI INDRIANI mendengar dari pak RT di Pulau Penyengat dan beberapa masyarakat bahwa Ibu ASNAH tersebut sudah tua dan tidak dapat melihat serta mendengar lagi. Anak dan menantunya hanya bekerja sebagai pengangkat air di Pulau Penyengat tersebut. Maka tergeraklah hati Polwan Engku Putri 3 tersebut untuk memberi tali kasih kepada Ibu ASNAH dan keluarga.



Ini merupakan wujud kepedulian kita terhadap sesama manusia. Kita harus saling membantu, menolong dan memberi kepada mereka yang membutuhkan karena segala rezeki merupakan titipan dari Tuhan YME .

Read more

Kabareskrim Kantongi Penyebar Hoax Terhadap Pemuka Agama



Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyebut Polri sudah mengantongi nama para aktor penyebar hoax terkait rekayasa isu kekerasan terhadap pemuka agama. Rekayasa isu ini disebut sangat sistematis.

"Hasil penyelidikan menemukan fakta bahwa itu semua hoax. Tujuan hoax itu justru untuk menggiring opini bahwa negara ini sedang berada dalam situasi dan kondisi yang seolah-olah bahaya. Di titik ini, masyarakat sebenarnya justru terjebak dalam skenario dari sutradara hoax itu," tegas Ari dalam keterangannya, Rabu (21/2/2018).

Ari mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, penyebaran hoax itu memang terstruktur dan sistematis.
"Misalnya saja, dari media sosial. Diketahui ada puluhan ribu artikel pembahasan yang membahas dan berkorelasi dengan permasalahan penyerangan ustaz, ulama, dan tokoh agama," ungkap Ari.

"Kemudian para aktor itu mengaitkannya dengan isu kebangkitan PKI serta lainnya. Tujuannya jelas, membuat kegaduhan dan kekacauan dengan hoax," tambah Ari. 
Dari data yang dikumpulkan Bareskrim Mabes Polri, diketahui kabar hoax itu tersebar di berbagai jejaring media sosial. Mulai bentuk artikel di platform Facebook, Google+, Media Massa, juga video di YouTube.

"Adapun akun-akun yang membahas hal tersebut dimotori oleh beberapa akun yang sudah dikantongi oleh Polri. Jadi siap-siap saja jika masih terus menyebarkan hoax seperti itu," tegas Ari. (*)


Read more

Wakapolri Kunjungi Pondok Pesantren Al Hidayah



Wakapolri Komjen Syafruddin mengunjungi KH Umar Basri (60), Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka Kabupaten Bandung, yang pernah menjadi korban penganiayaan. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Pantauan detikcom, Rabu (21/2/2018), kedatangan Syafrudin bersama jajaran Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Bandung disambut oleh unsur Muspida Kabupaten Bandung dan keluarga besar Pesantren Al-Hidayah dengan diiringi selawat dari para santri.

Syafruddin langsung menemui Mama sapaan karib KH Umar Basri. Ia sungkem kepada Mama dan duduk di sofa berwarna hitam. 


"Alhamdulillah sudah sehat," kata Syafrudin membuka pembicaraan.

Salah satu perwakilan keluarga membeberkan kondisi Mama Umar kepada orang nomor dua di Mabes Polri itu "Sudah sehat, walaupun masih kontrol, kami atas nama keluarga besar mengucapkan terimakasih atas dorongan dan doa dari semua pihak," ujar Mama diwakili.

Ia mengungkapkan Mama Umar kini sudah dapat kembali beraktivitas seperti biasa. "Sekarang alhamdullilah, pengajian sampai hari ini tidak berhenti. Begitupun yang melayat, hari ini terus berdatangan, begitupun bantuan moril," ungkapnya.

Mama mengenakan jas berwarna hitam dengan dalaman kaos dan peci berwarna putih. Meski sudah dinyatakan sehat, mata sebelah kiri belum bisa terbuka secara normal. Komunikasi sudah lancar, meskipun harus diwakilkan dengan cara membisik kepada anggota keluarganya.

"Tinggal traumanya. Keluarga besar di sini banyak mengucapkan terimakasih," tambahnya.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Syafruddin memastikan kejadian serupa tidak akan kembali terjadi. "Insya Allah tidak akan terjadi, ada Pak Kapolres, Pa Sekda semua bersama-sama ikut mengamankan dan mencegah. Juga DKM dan MUI menjaga bersama-sama. Ini pelajaran, yang pertama dan yang terakhir," ujarnya.

Syafruddin menyatakan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dibutuhkan sinergitas antara masyarakat dan polisi.

"Polri tidak akan berhasil tanpa dukungan kuat dari masyarakat, tanpa dukungan kuat dari ulama, ustaz, tokoh ulama lainnya. Keberhasilan ini akan kita capai mana kala (diwujudkan) bersama-sama," ungkapnya.

Kedatangannya ke Pesantren Al-Hidayah sekaligus ingin memastikan aktivitas pesantren pasca penganiayaan Mama Umar kembali normal. Pihaknya mengaspresiasi kepada jajaranPolda Jabar dan Polres Badung yang gerak cepat melakukan pengungkapan kasus tersebut.

"Pengungkapan nya cepat tidak kurang dari lima jam. Pencegahan perlu, serta kerjasama semua pihak," tandasnya.

Iya menyebutkan Polri sudah melakukan langkah-langkah progresif untuk memberikan perlindungan kepada warga negara.

"Langkah polri, sudah melakukan langkah-langkah yang sangat progresif bahkan bapak presiden dan wakil presiden memerintahkan untuk menjamin keamanan kepada seluruh ulama, tokoh agama yang lain, semua tempat ibadah, tempat fasilitas umum dan lainya," pungkasnya.

menjaga bersama-sama. Ini pelajaran, yang pertama dan yang terakhir," ujarnya.
Read more

BEM UMRAH Gelar Demo Anarkis di Dalam Kampus



Tanjungpinang, Kepri - BEM Mahasiswa UMRAH yang merasa tidak puas akan perlakuan pihak kampus yang tidak terbuka dalam rencana kerja dan anggaran dari Kementerian Negara, publik berhak untuk mengetahui hal ini sejalan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 tahun 2008 pasal 9 yang berisikan Badan Publik diamanatkan untuk mengumumkan informasi publik secara berkala, baik itu informasi yang berkaitan dengan Badan Publik, kegiatan dan kinerja Badan Publik maupun laporan keuangan menggerakkan mahasiswa untuk melakukan aksi di kampus.


Bentrokan terjadi antara BEM Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji dengan petugas kepolisian yang datang untuk mengamankan aksi demo tidak dapat dihindari, hal anarkis mahasiswa ini dipicu dari petugas keamanan kampus yang berusaha memadamkan api dari ban yang dibakar oleh mahasiswa saat melaksanakan orasi di depan kampus Umrah, selasa (20/2/18) pagi.

Petugas kepolisian yang berjaga diluar lingkungan kampus langsung masuk untuk mengamankan jalannya aksi demo yang sudah anarkis, usaha yang dilakukan petugas untuk mengamankan ternyata mendapatkan perlawanan dari mahasiswa yang kecewa akibat usaha pemadaman aksi bakar ban yang mereka lakukan oleh petugas keamanan kampus.

Petugas Kepolisian Polres Tanjungpinang langsung bertindak cepat untuk mencegah anarkis yang lebih besar dengan membarikade anggota PHH dan membubarkan aksi anarkis dilingkungan kampus dengan menembakkan Water Canon serta gas air mata kepada para pendemo.

Setelah mereda, petugas kepolisian Polres Tanjungpinang berusaha memfasilitasi para mahasiswa yang demo dan pihak kampus untuk melakukan mediasi dan menyampaikan aspirasi mahasiswa dengan Pimpinan Umrah.
Mediasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro S.H.,S.I.K.,M.H dengan didampingi Kabag Ops Kompol Afdal , SH dan Kasat Intel AKP Monang P. Silalahi serta menghadirkan pimpinan UMRAH, Rektor dan tiga orang perwakilan dari BEM Umrah.

Hasil dari mediasi bahwa kedua belah pihak menyepakati akan melakukan kordinasi kembali secara bersama terkait keterbukaan rencana kerja dan anggaran Kampus Umrah.

Disamping itu, dalam aksi demo yang menyebabkan kerusakan mobil dinas Rektor Umrah akan sepenuhnya diperbaiki oleh mahasiswa peserta aksi secara bersama-sama.

Dalam mediasi itu juga Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro S.H., S.I.K., M.H menyampaikan Umrah adalah kebanggaan khususnya bagi masyarakat Kepri,hendak nya dalam mengatasi suatu masalah agar dapat dibicarakan dengan baik, semua sudah memiliki tupoksi nya masing-masing dan dalam penyampaian sesuatu sudah ada tempat penyalurannya.

Ardiyanto juga menambahkan, hendaknya para mahasiswa dalam penyampaian pendapat di muka umum atau melaksanakan unjuk rasa agar mematuhi Undang-Undang yang berlaku tanpa melakukan anarkis yang dapat merusak fasilitas kampus maupun tempat umum yang akan berdampak dengan perbuatan tindak pidana pengrusakan, pungkasnya.(*)
Read more