Senin, 12 Maret 2018

Kabareskrim Kantongi Penyebar Hoax Terhadap Pemuka Agama



Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyebut Polri sudah mengantongi nama para aktor penyebar hoax terkait rekayasa isu kekerasan terhadap pemuka agama. Rekayasa isu ini disebut sangat sistematis.

"Hasil penyelidikan menemukan fakta bahwa itu semua hoax. Tujuan hoax itu justru untuk menggiring opini bahwa negara ini sedang berada dalam situasi dan kondisi yang seolah-olah bahaya. Di titik ini, masyarakat sebenarnya justru terjebak dalam skenario dari sutradara hoax itu," tegas Ari dalam keterangannya, Rabu (21/2/2018).

Ari mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, penyebaran hoax itu memang terstruktur dan sistematis.
"Misalnya saja, dari media sosial. Diketahui ada puluhan ribu artikel pembahasan yang membahas dan berkorelasi dengan permasalahan penyerangan ustaz, ulama, dan tokoh agama," ungkap Ari.

"Kemudian para aktor itu mengaitkannya dengan isu kebangkitan PKI serta lainnya. Tujuannya jelas, membuat kegaduhan dan kekacauan dengan hoax," tambah Ari. 
Dari data yang dikumpulkan Bareskrim Mabes Polri, diketahui kabar hoax itu tersebar di berbagai jejaring media sosial. Mulai bentuk artikel di platform Facebook, Google+, Media Massa, juga video di YouTube.

"Adapun akun-akun yang membahas hal tersebut dimotori oleh beberapa akun yang sudah dikantongi oleh Polri. Jadi siap-siap saja jika masih terus menyebarkan hoax seperti itu," tegas Ari. (*)


Load disqus comments

0 komentar