Senin, 16 April 2018

PMI Apresiasi Polres Tanjungpinang dan BKAG yang Warnai Perayaan Paskah 2018 Dengan Donor Darah

Tanjungpinang, Kepri- Aksi Sosial Donor Darah mewarnai perayaan Paskah 2018 yang dilaksanakan Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Dan Polres Tanjungpinangdi Kantor PMI Kota Tanjungpinang, Senin Pagi(16/04/2018).

Kegiatan Donor darah yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tanjungpinang tidak hanya diikuti oleh umat Kristiani saja akan tetapi juga umat beragama lainnya.

Ketua BKAG Kota Tanjungpinang Pendeta Yosef memberikan apresiasi kepada Polres Tanjungpinang dan umat beragama lain yang telah terlibat dalam rangkaian perayaan Paskah 2018, khususnya aksi sosial donor darah yang tidak memandang suku agama dan bangsa tertentu.

"Lewat kegiatan sosial semacam ini, kita berharap kebersamaan semakin kuat dan semakin ditingkatkan, bukan hanya sesama umat kristiani tapi juga antar umat beragama lainnya," katanya.

BACA : Polres Tanjungpinang Warnai Paskah Dengan Donor Darah


Sementara itu, Pihak PMI Kota Tanjungpinang mengatakan darah yang dihasilkan dari kegiatan donor darah tersebut akan disalurkan bagi mereka yang membutuhkan darah, terutama di rumah sakit yang ada di Tanjungpinang Kepri.


Setelah selesai pelaksanaan kegiatan Ketua BKAG Kota Tanjungpinang memberikan buah tangan sebagai ucapan terima kasih kepada para pendonor yang telah membantu mensukseskan Kegiatan Donor Darah tersebut.(aire)
Read more

Donor Darah Warnai Perayaan Paskah 2018 BKAG Dan Polres Tanjungpinang


Tanjungpinang, Kepri- Aksi Sosial Donor Darah mewarnai perayaan Paskah 2018 yang dilaksanakan Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Dan Polres Tanjungpinang di Kantor PMI Kota Tanjungpinang, Senin Pagi(16/04/2018).

Kegiatan Donor darah yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tanjungpinang tidak hanya diikuti oleh umat Kristiani saja akan tetapi juga umat beragama lainnya.

Ketua BKAG Kota Tanjungpinang Pendeta Yosef memberikan apresiasi kepada Polres Tanjungpinang dan umat beragama lain yang telah terlibat dalam rangkaian perayaan Paskah 2018, khususnya aksi sosial donor darah yang tidak memandang suku agama dan bangsa tertentu.




"Lewat kegiatan sosial semacam ini, kita berharap kebersamaan semakin kuat dan semakin ditingkatkan, bukan hanya sesama umat kristiani tapi juga antar umat beragama lainnya," katanya.

Sementara itu, Pihak PMI Kota Tanjungpinang mengatakan darah yang dihasilkan dari kegiatan donor darah tersebut akan disalurkan bagi mereka yang membutuhkan darah, terutama di rumah sakit yang ada di Tanjungpinang Kepri.



Setelah selesai pelaksanaan kegiatan Ketua BKAG Kota Tanjungpinang memberikan buah tangan sebagai ucapan terima kasih kepada para pendonor yang telah membantu mensukseskan Kegiatan Donor Darah tersebut.(aire)
Read more

Sabtu, 07 April 2018

Habib Jindan: Demo Pertama Kali Adalah Demo Untuk Menggulingkan Khilafah Utsman



Tahukah kalian siapakah manusia-manusia yang pertama kali berdemo ?
yaitu manusia manusia yang berdemo untuk berusaha menggulingkan khilafah yang sah sayyidina Utsman

Siapakah sayyidina Ustman ? Beliau adalah manusia suci, sahabat besar Rasulullah saw, menantu rasulullah saw, kekasih Rasulullah saw.

OTOMATIS orang-orang yang berdemo adalah orang-bejat,penjahat-penjahat yang mana di balik semua itu ada yahudi sebagai musuh islam
Sahabat Rasulullah saw adakah yang berdemo saat itu? Tidak ada
beliau memilih berbuka puasa di surga bersama kekasihnya Sayyidina Muhammad saw dan wafat dibunuh oleh manusia-manusia bejat.

Zaman sekarang ada masalah sedikit lalu berdemo mengatasnamakan islam, Demi Allah kasihan islam. Islam suci dari hal-hal yang hina. Ini adalah kenyataan yang pahit.
———–Ad-Da`i Ilallah Habib Ahmad Jindan—-
Allahumma shalli wa sallim ‘ala Sayyidina Muhammad nuuri-kas saari wa madaadikal jaari wajma’nii bihi fi kulli athwaari wa ‘ala alihi wa shahbihi yannuur”
Sumber: Fanpage Idolaku Nabi Muhammad SAW via Muslimoderat.net
Read more

Kapolres Tanjungpinang Ajak Tokoh Agama Bersama Menjaga Kemajemukan Tanjungpinang



Tanjungpinang, Kepri -Belum genap seminggu menduduki jabatan sebagai Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.IK, M.H langsung merangkul tokoh-tokoh agama demi menjaga keharmonisan dan kamtibmas di Kota Tanjungpinang, Jumat (06/04) di Polres Tanjungpinang.

“Tanpa sedikitpun merasa canggung Ucok yang merupakan sapaan akrab (Kapolres) langsung memperkenalkan diri dengan cara bersalaman sambil membeberkan keramahan didepan para tokoh agama”.

Dihadapan para tokoh agama, Ucok berbagi pengalaman yang pernah dijalankan selama bertugas di Lingga.

“Dalam penuturan nya, Ucok sangat mengedepankan pendekatan kepada masyarakat maupun para tokoh agama, karena dari situlah komunikasi akan berjalan secara maksimal untuk berbagi pengalaman maupun mengatasi suatu persoalan yang terjadi.” Ujar Ucok.

AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.Ik, MH mengajak para tokoh agama untuk dapat saling bahu membahu dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudah termakan akan isu yang sifat nya berlatar belakang suku, agama, Ras maupun Antar Golongan (SARA) dan selalu menjaga kemajemukan yang sudah teruji dari dahulu.

“Jika masyarakat,aparat pemerintahan, tokoh agama maupun penegak hukum menyatu, segala sesuatu yang dapat memecah belah tidak akan terjadi,” tutupnya.
Read more

Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang Amankan Tiga Pengguna Narkotika



Tanjungpinang, Kepri - Anggota Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang menangkap 3 (tiga) pelaku tindak pidana narkotika di Jl. Handjoyo Putro Km.8 Perumahan Bukit Lestari Blok D 33 Kel. Batu IX Kec. Tanjungpinang Timur – Kota Tanjungpinang pukul 06.30 wib, Kamis (29/03/2018) pagi.

Ketiga orang pelaku tersebut diantaranya 2 (dua) orang laki-laki berinisial BW dan IP, dan 1 (satu) orang perempuan berinisial SR.

Adapun barang bukti narkotika yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan didalam rumah yang diakui milik SR tersebut yaitu 4 (empat) paket diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu seberat 3 (tiga) gram dimana 3 (tiga) paket diduga Narkotika jenis sabu diakui milik BW dan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis sabu milik SR.

Saat dilakukan interogasi, BW menunjukkan 1/2 (setengah) butir pil diduga Narkotika jenis ekstasi warna merah. Selain barang bukti narkotika juga ditemukan barang bukti pendukung lainnya diantaranya seperangkat alat hisap sabu, 1 (satu) bundel plastik bening, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) buah gunting stainless, 1 (satu) buah mancis / korek api gas yang sudah dimodifikasi, 1 (satu) buah mancis gas / korek api, 1 (satu) buah kotak handphone Merk SAMSUNG warna coklat, 1 (satu) buah kotak kacamata warna hitam, 1 (satu) buah penyendok narkotika jenis sabu yang terbuat dari kertas, dan 3 (tiga) unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam melakukan tindak pidana narkotika.
“Ketiga pelaku diancam Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1.000.000 dan paling banyak Rp.10.000.000”, ujar Kasat Res Narkoba Polres Tanjungpinang AKP EFENDRI ALI., S.IP., M.H.


Kini ketiga pelaku mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tanjungpinang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*)
Read more

Kapolres Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama Polres Tanjungpinang



Tanjungpinang, Kepri -Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.Ik. MH memimpin upacara serah terima jabatan tiga pejabat utamanya di Gedung Antan Seludang Polres Tanjungpinang Jumat (06/04/18) pagi. 

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.Ik. MH mengatakan ada  3 (Tiga) Perwira menengah yang resmi dimutasi, diantaranya Kompol Afdal yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Tanjungpinang diangkat dengan jabatan baru sebagai Kasubbagpullahjianta Bagdalops Roops Polda Kepri, yang digantikan oleh Kompol Muhammad Chaidir, S.Ik yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri.

Selain itu AKP Limin yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Sabhara Polres Tanjungpinang, diangkat dengan jabatan baru sebagai Paur 4 SPKT Polda Kepri,  digantikan oleh  AKP Darmin yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Wakaden Gegana Satbrimob Polda Kepri.

Kapolsek Tanjungpinang yang sebelumnya di Jabat oleh AKP Emsas di mutasi dengan jabatan baru Pama Polresta Barelang dan digantikan  oleh Iptu Firuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Tanjungpinang Kota.



Sementara itu,  Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.Ik, MH membenarkan  mutasi ke tiga pamen di lingkungan Polres Tanjungpinang dalam rangka promosi jabatan dan penyegaran dalam suatu organisasi di lingkungan  Polri.
Ucok menjelaskan dalam setiap organisasi ada dinamika yang memang dibutuhkan untuk melakukan  penyegaran – penyegaran yang ditujukan untuk upaya dalam  peningkatan tugas-tugas dan  fungsi kepolisian yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas kinerja polisi.
“Kehadiran penyelenggara fungsi kepolisian dan perangkat penyelenggara staf ini sangat dibutuhkan  dan kita harus bisa melihat sebagai suatu bagian yang dapat memperkuat tatanan menegerial dan kemampuan SDM di Polres Tanjungpinang, “ujar Ucok.



Jabatan yang  didapat ini sebagai  suatu amanah maka dari itu menjaga amanah itu upaya-upaya yang kita lakukan sebagai ibadah bagi  para pejabat yang lama ataupun pejabat yang baru di Polres Tanjungpinang.

“Bagi seluruh  pejabat yang lama semoga sukses ditempat yang baru dan untuk pejabat yang baru bergabung agar secepatnya dapat menyesuaikan diri. ” lanjutnya.
AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.Ik, MH juga berharap kepada pejabat yang baru agar mampu memberikan kinerja  lebih bagus lagi untuk kualitas dan pelayanan kepolisian di tengah-tengah masyarakat.

” Kepada pejabat yang baru  cepat menyesuaikan dan langsung turun kelapangan bersama anggota untuk bergabung ditengah-tengah masyarakat, “pungkasnya  (*)

Read more

Jumat, 06 April 2018

IWO Bersinergi Dengan Polres Tanjungpinang Lawan Berita Hoax



Tanjungpinang, Kepri – Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mendapat kunjungan dari Pengurus dan Anggota Ikatan Wartawan Online (IWO) Tanjungpinang, Jumat siang (6/4/2018).
Ucok mengatakan kedatangan Pewarta Online  ke Mapolres Tanjungpinang dalam rangka koordinasi lintas organisasi dan antar lembaga dan juga merupakan silaturahmi bersama para wartawan yang tergabung di IWO Tanjungpinang sebagai bentuk kemitraan antara Polres Tanjungpinang bersama media.
“Ini suatu upaya bagi saya sebagai orang baru di Tanjungpinang Kota Gurindam, saya merasakan bagaimana pentingnya teman-teman media bisa menjadi partner, dan sebagai salah satu strategi untuk menyampaikan peran dan tugas Polres di Tanjungpinang kepada masyarakat,” ujar Kapolres didampingi Kasat Intelkam Polres Tanjungpinang AKP Monang Parlagutan Silalahi.
Kapolres mengutarakan dengan bermitra bersama wartawan yang tergabung didalam IWO Tanjungpinang, Polres Tanjungpinang akan terbantu tidak hanya dari kerjasama publikasi kegiatan. Namun, sebagai penyampai informasi antara masyarakat dan Polres Tanjungpinang.
“Saya bersama jajaran anggota Polres Tanjungpinang akan memiliki nilai jika apa yang kami kerjakan sampai di masyarakat, oleh karena itu kami sampaikan kepada sebagian masyarakat apa pun yang terjadi maupun kebutuhan, permasalahan masyarakat dapat ditangani bersama,” pungkasnya.
Selain itu, mantan Kapolres Lingga ini juga mengungkapkan, di era keterbukaan informasi saat ini, peran serta IWO sebagai wadah wartawan sangat diutamakan, mengingat informasi yang nantinya sampai dimasyarakat dapat dimengerti dengan jelas dan berimbang.
Menurutnya, IWO adalah salah satu wadah yang dapat memberikan informasi yang baik dan berguna untuk masyarakat.
Ia mengatakan, sebagai wartawan, IWO juga diminta untuk dapat mengkeritik kinerja Polres Tanjungpinang agar jajarannya dapat mengkoreksi kinerja pelayanan yang masih dinilai kurang.
“Nilai-nilai pertahanan dan pelayanan polisi yang masih dinilai kurang dari sisi kepatutan dan nilai angggota yang masih kurang harus diungkap di masyarakat, saya minta wartawan mengkritik, gak apa apa, yang penting sifatnya berimbang, faktual dan dapat dipercaya,” terangnya.
Sementara Ketua IWO Tanjungpinang Iskandar Syah dalam silaturahmi itu mengatakan sebagai salah organisasi profesi di Tanjungpinang sedia bersinergi membantu kinerja Polres Tanjungpinang dalam segala hal.
“Saya mewakili segenap pengurus IWO Tanjungpinang berharap Polres Tanjungpinang dapat bersinergi dalam rangka koordinasi antara wartawan dan Polres Tanjungpinang, baik dalam hal publikasi pengungkapan kasus, himbauan hukum, maupun laporan masyarakat yang ditangani Polres Tanjungpinang,” ucap Iskandar Syah.
Iskandar mengungkapkan, kehadiran IWO dalam silaturahmi tersebut juga upaya untuk memperkenalkan kepengurusan IWO dan tata kerja hingga program organisasi IWO Tanjungpinang, yang dapat disenergikan dengan Polres Tanjungpinang.
“Beberapa program IWO sudah dijalankan, kedepan ada beberapa program yang akan dijalankan, menurut hemat kami, sedianya Polres Tanjungpinangb dapat bekerjasama dalam program-program tersebut,” ungkapnya.
Usai berdiskusi dalam silaturahmi tersebut, segenap pengurus IWO Tanjungpinang menggelar deklarsi bersama Polres Tanjungpinang melawan berita Hoax dan isu Suku, Ras dan Agama (SARA) yang dapat mengganggu keutuhan NKRI.(*)
Read more

Rabu, 28 Maret 2018

Hoax : Termakan Isu, Syahroni Anggap Telur Asli itu Palsu


Salah seorang warga yang sempat mempraktikkan dugaan telur palsu, Syahroni B Daud (49) menjelaskan, dirinya mendapatkan isu itu dari grup WhatsApp. Ia kemudian menyuruh anaknya membeli telur. Syahroni menduga telur yang dibeli, mirip dengan ciri yang dilihatnya dalam pesan berantai.

Pihak kepolisian memastikan peredaran telur palsu hingga saat ini belum ditemukan. Hanya saja isu adanya telur palsu sudah kadung tersebar luas lewat dunia maya.

 " Saya pecahkan ternyata waktu itu memang posisi telur yang saya dapat dari KJP (Kartu Jakarta Pintar) ini kuningnya agak kenyal sekali, setelah itu kertas yang membungkusnya pun tebal. Jadi sesuai ingatan saya wah ini agak sesuai dengan yang palsu, " kata Syahroni di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).
Syahroni kemudian memberanikan diri untuk menuju lokasi pengambilan telur di Pasar Johar Baru. Ia mengaku, hanya ingin meminta konfirmasi karena telur yang ia dapat seperti telur palsu dalam pesan berantai.
Aksi Syahroni yang seolah membuktikan adanya telur palsu di pasaran sempat beredar lewat Youtube. Salah satu video menampilkan Syahroni memecahkan telur yang disebutnya palsu sudah ditonton lebih dari 20 ribu kali.


"Ternyata setelah di investigasikan kemarin Alhamdulillah saya sangat bersalah, karena ilmu saya sangat sedikit sekali dan telur yang beredar di masyarakat ini tentunya benar-benar asli, tidak ada yang palsu," jelasnya mengklarifikasi.
"Saya sekali lagi mohon maaf agar dimaafkan kesalahan saya mengasumsikan telur ini palsu," imbuhnya.
Ia kemudian mengimbau kepada masyarakat agar tidak sungkan dan jangan ragu-ragu untuk mengklarifikasi adanya temuan yang meragukan, seperti adanya isu terkait telur palsu.
"Ternyata bahwa telur yang ada di KJP ini terus terang mutunya lebih tinggi dibandingkan telur-telur biasa. Maka kami sekali lagi benar-benar mohon maaf. Saya minta pemerintah dan masyarakat untuk bersinergi jangan sampai terjadi adanya seperti ini lagi baru diproses lagi. Artinya saya mohon kepada pemerintah agar punya link khusus tentang bagaimana memberikan informasi bahan pokok tentang permasalahan-permasalahan," pungkasnya.(*)




Sumber : Kumparan.com


Read more

Senin, 12 Maret 2018

Mabes Polri Tangkap Grup MCA, Sindikat Penyebar Isu-Isu Provokatif



Senin (26/02/2018), Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial dan Penangkapan dilakukan di beberapa tempat berbeda.

Adapun keempat tersangka yang ditangkap adalah ML di Tanjung Priok, RSD di Pangkal Pinang, RS di Bali, dan Yus di Sumedang. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran mengatakan, para pelaku tergabung dalam grup WhatsApp "The Family MCA (Muslim Cyber Army)".

"Berdasarkan hasil penyelidikan, grup ini sering melempar isu provokatif di media sosial," ujar Fadil melalui keterangan tertulis, Selasa (27/2/2018).
Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu. Tidak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang tertentu.

"Menyebarkan virus yang sengaja dikirimkan kepada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima," kata Fadil.

Fadil mengatakan, para tersangka dijerat dengan dugaan menyebar ujaran kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi SARA.

Selain itu, mereka juga diduga sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik dan atau membuat sistem elekteonik tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Penyidik tengah memeriksa para tersangka secara intensif. Fadil memastikan pihaknya akan mendalami pelaku lain dari grup-grup yang diikuti para tersangka.
Read more

Polres Tanjungpinang Amankan Sidang Ke 4 Sengketa Pilwako Tanjungpinang



Tanjungpinang- Kantor Panwaslu Kota Tanjungpinang di Jalan D.I Panjaitan Komplek Bintan Center Blok C No. 14-15 Tanjungpinang menggelar lanjutan sidang ke 4 musyawarah penyelesaian sengketa proses pemilihan walikota dan wakil walikota sesuai dengan registrasi : 002 /PS/PWSL.TPJ.10.01/II/2018 pada tanggal 17 Februari 2018, Senin Pagi (26/02/2018) 

Yang kegiatan sidang ini di pimpin oleh Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang IBU MARYAMAH,  M.Pd.I. Yang juga dihadiri oleh Komisioner Panwaslu Ust. Zaini, M.Kom dan Mas Furqon, S.Sos. Selanjutnya dihadiri dari pihak termohon KPU Kota Tanjungpinang yaitu M. Yusuf sebagai Komisioner, Dewi Haryanti, MH sebagai komisioner, Drs. M Djauhari sebagai Komisaris, William Hendri, MH sebagai Kasubag Teknis, Nova sebagai Staf KPU dan Ayi Murzadi (Staff KPU). Dari pihak pemohon (Pasangan Calon Independen) yang hadir yaitu Edi Susanto, A.Md sebagai Calon Wakil Walikota Tanjungpinang Jalur Independent dan Indra Kurniawan sebagai Sekretaris Gema Independen.

Berdasarkan hasil sidang ke 3 yang dilakukan pada hari Minggu, 25 Februari 2018 dari pihak termohon (KPU) harus memperbaiki jawaban termohon sesuai format Perbawaslu 15 tahun 2017 pasal 59 dengan 7 rangkap dan 1 salinan asli dibubuhi materai oleh Ketua KPU dikarenakan sedang berada diluar kota dan hari ini baru akan pulang ke Tanjungpinang. Sedang dari pihak pemohon seharusnya hari sudah menghadirkan 2 orang saksi namun saksi tidak dapat hadir ke sidang pada pagi hari ini dikarenakan ada kegiatan yang waktunya bersamaan dengan jadwal sidang pagi ini.

Selanjutnya sidang akan ditunda pada hari Senin, 26 Februari 2018 sekitar pukul 20.00 wib dengan agenda dapat menghadirkan 2 saksi yang pagi ini berhalangan hadir dari pihak pemohon sedangkan dari pihak termohon menyerahkan jawaban termohon yang sudah ditanda tangani oleh Ketua KPU Kota Tanjungpinang.

Read more

Kapolres Tanjungpinang Cofee Morning Bersama LSM dan Mahasiswa


Tanjungpinang, Kepri - Coffe Morning kepada beberapa perwakilan yang terdiri Organisasi Masyarakat (Ormas) Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM )dan mahasiswa dilakukan oleh Polres Tanjungpinang di Morning Bakery, sabtu (24/02/2018) pagi.

Para perwakilan yang terdiri dari beberapa elemen ini menemui Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro S.H., S.I.K., M.H untuk berkoordinasi pelaksanaan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi yang akan mereka lakukan di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau mendatang.

Andi Cory Fatahudin salah satu perwakilan menyampaikan rasa ketidakpuasan kepada Gubernur Kepri dalam memimpin Kepulauan Riau yang dirasakan tidak amanah dan tidak menjadi tuan di negeri sendiri, inilah alasan mereka dalam menyampaikan aspirasi mereka dalam unjuk rasa yang akan mereka lakukan pada hari senin 26 Februari 2018.

“ Kami juga sudah memasang spanduk ajakan unjuk rasa di Kantor Gubernur Provinsi Kepri di beberapa titik jalan di Kota Tanjungpinang, jelasnya “.


Selain itu juga Cory sudah melaksanakan pertemuan bersama Dandim 0315 Bintan dan Dandim menyarankan agar tidak dilaksanakan aksi unras tetapi melakukan Audiensi, secara pribadi saya menyetujui nya namun harus didiskusikan kembali dalam forum, jelas nya.

Sementara itu Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro yang didampingi oleh Kabag Ops Kompol Afdal, SH dan Kasat Intel AKP Monang P Silalahi menyampaikan bahwa pelaksanaan Unjuk Rasa sudah diatur dan dijamin oleh Undang-Undang, namun Ardiyanto menekankan bahwa setiap Korlap harus bertanggung jawab mengendalikan kelompoknya dan harus sesuai dengan mekanisme peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Ardiyanto juga menyarankan agar menggunakan niat baik dengan cara-cara yang baik, jangan sampai menggunakan cara yang salah yang akan berakibat terhadap adanya pelanggaran pidana, tegas Ardiyanto.


Ditempat yang sama Kasat Intel juga menghimbau agar dalam pelaksanaan unjuk rasa nantinya harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, apabila mengacu terhadap Undang-Undang berlaku setiap 100 orang harus ada 1 Korlap yang bertanggung jawab, ungkap Monang.

Monang juga menambahkan dikarenakan masa yang diturunkan dari beberapa daerah diluar Kota Tanjungpinang yakni Lingga dan Karimun hendaknya dilakukan pemberitahuan kepada Dit Intelkam Polda Kepri, Jelas Monang.

Monang juga menekankan agar tidak mengganggu kepentingan umum untuk membangun Posko Keprihatinan masyarakat di Bundaran Sumpang Dompak, dan menghargai hak-hak orang lain dalam norma masyarakat , agama dan Negara, tutupnya.
Read more

Kepala BNPT Kunjungi Polda Kepri Memberi Arahan Terkait Terorisme



Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol Suhardi ALius, MH hari ini berkunjung ke Polda Kepri dalam rangka memberikan pemahaman terkait penanggulangan radikalisme dan terorisme di Indonesia, Jumat (22/02/18).

Bertempat di Gedung Graha Lancang Kuning, Kapolda Kepri menyambut kedatangan Kepala BNPT beserta rombongan.

Dalam kata sambutannya Kapolda Kepri mengucapkan selamat datang dan sangat mengapresiasi terhadap prestasi dan pencapaian Kepala BNPT yang dapat dijadikan contoh dalam mengimplementasikan tugasnya sebagai insan Bhayangkara yang memiliki kepedulian dan integritas yang tinggi terhadap bangsa ini.

Kapolda Kepri  berharap dengan adanya arahan yang diberikan kepada personel Polda Kepri dapat membangun sinergi dengan berbagai kelompok yang memiliki concern sama dalam isu radikalisme sehingga bisa membantu mencari solusi komprehensif.

“Sebagaimana situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Kepri saat ini secara umum dalam keadaan aman dan kondusif, hal ini menunjukkan bahwa kinerja Polri bersama dengan TNI, pemerintah dan stake holder terkait sudah solid dan mau untuk saling bahu membahu bersama masyarakat dalam menjaga kamtibmas agar tetap kondusif,”ungkap Kapolda Kepri.

Maka dari itu penting juga untuk membangun kesadaran bahwa untuk memutus mata rantai radikalisme dan terorisme tidak cukup dengan hanya mengandalkan pendekatan keamanan (security approach) semata.
Kapolda Kepri mengatakan pendekatan ini perlu dikomplementasikan dengan dimensi human security secara lebih luas.

Ini disadari karena radikalisme dan teror seringkali bersumber tidak dari aspek yang tunggal, tapi bersumber dari multi aspek, termasuk ketidak adilan yang di dalamnya termuat beragam dimensi kemanusiaan secara simultan.

Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam, Wakapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Para Kasatwil Jajaran Polda Kepri dan Personil Polda Kepri.

Read more

Gub. Kepri Berharap Pilwako Tanjungpinang Berjalan Damai



Gubernur Kepulauan Riau Nurdin menginginkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tanjungpinang sebagai satu-satunya daerah yang menyelenggarakan Pilkada di Kepulauan Riau, bisa berjalan dengan santun, damai dan tidak anarkis.

Untuk wewujudkan hal tersebut, Nurdin menekankan peran dan kerja sama semua pihak. Baik penyelenggara Pilkada yakni KPU dan Bawslu, peserta Pilkada yakni para pasangan calon (Paslon) hingga masyarakat baik itu pemilih, pengusung maupun pendukung.

“Saya yakin Pilkada di Tanjungpinang akan berjalan lancar karena memang itu yang kita inginkan bersama,” kata Nurdin melalui rilis usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Selasa (20/02/2018).

Masing-masing tim sukses dari setiap pasangan calon diminta mengikuti peraturan yang sudah dibuat oleh KPU. Paslon harus berlomba-lomba beradu program, ide dan gagasan untuk membangun daerah.
Dari situasi nanti, masyarakat akan menilai program yang mana yang lebih baik. Dan tidak justru melakukan money politic (politik uang), saling menyebarkan berita hoax, adu domba dan sebagainya.

“Zaman sekarang sudah tidak begitu lagi lah. Masyarakat kita sekarang sudah cerdas. Masyarakat pasti akan memilih yang terbaik untuk kemajuan daerahnya. Untuk itu kita semua harus bekerja sama dan saling mengingatkan. Mari kita sama-sama sukseskan Pilkada serentak di Tanjungpinang,” kata Gubernur.


Read more

Polri Kembali Tangkap Pelaku Hate Speech



Polisi berhasil membekuk pelaku penyebar berita bohong, ironisnya pelaku adalah guru SMA.
Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri menangkap pelaku berita bohong atau hate speech yang mengunggah postingannya di akun Facebook miliknya dengan judul “15 Juta Anggota PKI dipersenjatai untuk Bantai Ulama”.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (20/2) lalu di Rangkas Bitung, Lebak, Banten.
Kanit Subdit 1 Dit Cyber Bareskrim Polri AKBP Irwansyah mengatakan, ” Jadi pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2018 sekira pukul 01.00 WIB Direktorat Tindak Pidana Cyber telah menangkap seorang masyarakat dengan inisial RPH umur 48 tahun statusnya itu seorang pekerja guru provinsi Banten lebih tepatnya Rangkas Bitung, Lebak. Lebak. Banten.”

Dari penangkapan petugas menyita barang bukti yaitu 2 unit ponsel dan akun Facebook dengan nama Hartajo.
Atas perbuatannya, tersangka RPH (40) melanggar pasal UU No 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi rasis dan etnik dan pasal UU No 19 tahun 2016 tentang infrormasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Read more