Hoax, ini adalah kata
yang pantas di sematkan untuk sebuah informasi yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan kevalidannya, informasi tentang pemerintah yang
membubarkan enam ormas yang terindikasi radikal adalah sebuah informasi yang
salah atau HOAX.
Kepolisian Negara
Republik Indonesia merilis melalui akun resmi Divisi Humas Polri menyampaikan
informasi tersebut.
Didalam Akun
tersebut tertulis " Hai Bro and Sist Sobat Humas, kami akan
menginformasikan bahwa penyebaran yang ada di media sosial terkait dengan
"6 ormas yang akan dibubarkan oleh pemerintah" adalah HOAX. Jadi Sobat
Humas harus lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi Be Smart
Netizen..."
Dengan adanya
pemberitahuan dari pihak Kepolisian diharapkan kita sebagai masyarakat harus
menjadi netizen yang Smart, jangan sembarangan menyampaikan kepada orang lain
perihal adanya berita HOAX tersebut...Be Smart Netizen.
pen:arie
0 komentar