Selasa, 07 November 2017

Wakil Ketua KPK : Pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan Tak Relevan


Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menilai tak perlu dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan, menurut Saut TGPF tidak relevan.
Dikutip dari seruindonesia.com, Saut menyampaikan bahwa TPGF tidak relevan.“TGPF ini bagus tapi bagaimana itu membawa kasus ini ke pengadilan, jalannya jadi panjang. Sehingga, pengusutan kasus itu diserahkan ke penyidik (polisi) saja, yang prosesnya kami pantau, kan, bisa lebih cepat,” kata Saut di kantornya, Rabu (16/8/17).

Saut tak menampik banyak yang mempertanyakan kinerja polisi. Sebab, sejak penyerangan Novel pada 11 April 2017, polisi belum menangkap pelakunya.

“Tidak bisa bilang begitu juga, kalau memang tidak ketemu, mau apa. Pelakunya profesional sekali, jadi kita harus hati-hati. Menegakkan hukum harus hati-hati,” kata Saut.

Saut melanjutkan, “Tim independen, saya tidak melihat itu relevan. Barang ini (kasus Novel) kan harus dibawa ke pengadilan, penyidikan sebaiknya tetap memakai KUHAP,” kata dia merujuk Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Kendati begitu, Saut menilai KPK sebaiknya berada di TGPF, jika tim itu dibentuk.
“Agar kami bisa melihat prosesnya, benar atau tidak,” kata dia.
“Walaupun kami bukan penyidik di situ.”

Bersama Ketua KPK Agus Rahardjo, Saut berangkat ke Singapura untuk menemani Novel Baswedan yang diperiksa polisi pada Senin (14/8).

Saut mengakui Novel tak menjawab semua pertanyaan polisi, termasuk dugaan keterlibatan jenderal polisi.
“Itu Novel berjiwa besar untuk tidak menimbulkan kegaduhan,” ujar Saut.
Load disqus comments

0 komentar