Tanjungpinang - Warga Kelurahan
Tanjungpinang Barat di hebohkan dengan penangkapan seorang wanita yang
mengambil uang Infaq warga yang datang melayat di kediaman Almarhumah Zuraidah,
Rabu (07/02/2018).
Entah apa yang ada dibenak DYK,
wanita paruh baya yang berusia 39 tahun ini nekad mengambil uang infaq warga
yang datang melayat ke rumah duka Almarhumah Zuraidah warga Kelurahan
Tanjungpinang Barat yang meninggal dunia.
Cara DYK mengambil uang infaq
tersebut adalah dengan datang berkunjung ke rumah duka dan turut mengucapkan
bela sungkawa. Kemudian berpura-pura memasukkan infaq. Namun alih-alih memberi
sumbangan, uang atau amplop yang ada di tempat yang telah dipersiapkan keluarga
yang berduka malah diambil wanita ini.
Warga yang bertakziah merasa
curiga langsung mengamankan dan menginterogasi DYK. Alhasil wanita ini mengakui
perbuatannya dan ditangannya terdapat amplop dan sejumlah uang,Rabu
(07/02/2018) pukul 09.30 wib.
Bhabinkamtibmas Kelurahan
Tanjungpinang Barat Brigadir Rio Haryanto yang pada saat itu juga datang
melayat langsung mengamankan DYK ke Polsek Tanjungpinang Barat yang terlebih
dahulu tertangkap tangan dan diamankan warga.
Setiba
di Polsek Tanjungpinang
Barat DYK
diinterogasi dan diambil identitas serta rekam jejaknya. Namun atas permintaan
keluarga Korban yang sedang berduka untuk tidak melanjutkan Perkara ini ke
Proses Hukum, DYK membuat pernyataan tertulis sambil meminta maaf dan tidak
akan melakukan perbuatan seperti itu lagi. (aire)
0 komentar