Sabtu, 10 Februari 2018

KPU Tanjungpinang Lakukan Uji Publik, Kapolres Tanjungpinang Siap Jaga Tanjungpinang Kondusif

Tanjungpinang – Kota Tanjungpinang yang sedang bersiap menjelang pesta demokrasi Pilkada serentak tahun 2018, terus berbenah juga dengan akan dimulainya tahapan Pemilu Tahun 2019.

Rabu Pagi (07/02/18) di Hotel Comfort Tanjungpinang, KPU Kota Tanjungpinang melaksanakan rapat kerja dan uji publik usulan penataan Daerah Pemilihan dan alokasi kursi pada Pemilihan Umum tahun 2019 untuk Kota Tanjungpinang

Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Tanjungpinang Roby Patria, SE menyampaikan bahwa rapat ini baru merupakan usulan terkait daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk di DPRD Kota Tanjungpinang khususnya untuk Dapil Barat - Kota dan Dapil Timur.


“Kami akan menampung semua masukan dari peserta rapat terkait apakah Dapil Barat-Kota dipecah namun terdapat pengurangan 1 kursi kemudian akan dipindahkan ke Dapil Timur, yang nantinya Dapil Timur akan dipecah menjadi 2 Dapil”, ucap Roby.

Terkait penjelasan Ketua KPU Kota Tanjungpinang tersebut, mendapat masukan dari peserta rapat bahwa untuk Tanjungpinang tetap menjadi 3 Dapil seperti Pileg tahun 2014 sehingga Dapil Barat-Kota tetap 1 Dapil dan Dapil Timur tidak perlu dipecah.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kepri Said Sirajudin, S.Ag, Pj Walikota Tanjungpinang yang diwakilkan oleh Asisten 1, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH, S.IK, MH, Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang Maryamah, M.PdI, DPRD Kota Tanjungpinang serta perwakilan dari masing-masing partai peserta Pemilu tahun 2019.

“Kami akan melaksanakan Deklarasi Damai tanggal 14 Februari 2018, mohon bantuan dan dukungan kepada pihak terkait untuk mensukseskan Pilkada Kota Tanjungpinang serta berharap hubungan antara stakeholder harus saling berkoordinasi demi terciptanya Tanjungpinang yang kondusif”, tambah AKBP Ardiyanto.


Dari kesimpulan rapat bahwa uji publik sepakat untuk Kota Tanjungpinang tetap 3 Dapil dengan rincian Dapil Barat – Kota 10 kursi, Dapil Bestari 8 kursi dan Dapil Timur 12 kursi sehingga total keseluruhan 30 kursi. (aire)
Load disqus comments

0 komentar