Tanjungpinang,
Kepri - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat berhasil mengungkap
kasus Pencurian Sepeda Motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang
Barat. 2 orang pelaku yakni BKP (23) dan RHI (24) tidak berkutik yang pada saat
dilakukan penangkapan sedang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Mio warna
hitam hasil curiannya.
Keberhasilan
penangkapan tersebut tak lepas dari kerja keras jajaran Unit Reskrim Polsek
Tanjungpinang Barat di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Yustinus Halawa, SH,
MH dengan mengumpulkan informasi serta melakukan penyelidikan terkait perkara
tersebut.
Kapolsek
Tanjungpinang Barat AKP Emsas melalui Kanit Reskrim mengatakan jajarannya akan
gencar dalam menuntaskan setiap perkara khususnya yang berkaitan dengan
pencurian karena cukup meresahkan masyarakat.
Yustinus
juga mengatakan dengan keberhasilan penangkapan ini mudah-mudahan menjadi pemicu
jajarannya untuk giat dalam melaksanakan tugas dan juga dapat menekan angka
pencurian serta menjadi efek kejut bagi para pelaku untuk tidak melakukannya
lagi atau bahkan mungkin mengurungkan niat seseorang yang awalnya ingin
melakukan pencurian akan membatalkan niatnya mengingat beratnya resiko yang
akan dihadapi.
Di
samping itu Yustinus menyampaikan kepada seluruh elemen masyarakat untuk
senantiasa menjaga keselamatan diri dengan baik, karena kejahatan bermula dari
kesempatan yang dimiliki pelaku kejahatan akibat kelengahan dan kelalaian diri
kita.(#)
0 komentar