Batam,
Kepri - Rabu siang (10/1/2018) Irwasda Polda Kepri dan Karorena Polda Kepri melangsungkan
kegiatan Asistensi zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan
yang diawali dengan Apel pagi yang dipimpin oleh Irwasda Polda Kepri, KBP Drs.
Heru Pranoto, SH., M.Si dan dihadiri oleh Karo Ops Polda Kepri, Karo Rena Polda
Kepri, Kapolresta Barelang, Irbid Ops Itwasda Polda Kepri, Wakapolresta
Barelang, Tim Asistensi Pembangunan ZI Polda Kepri, Para Kabag, Kasat, Kasi dan
Kapolsek Jajaran Polresta Barelang dan Personil Polresta Barelang.
Pada
kesempatan itu, Irwasda Polda Kepri menjelaskan sedikit seputar Zona Integritas
kemudian Irwasda Polda Kepri menunjuk Polresta Barelang sebagai Perwakilan
Polres di Polda Kepri untuk melaksanakan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas
dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Setelah
Apel, dilanjutkan kegiatan Rapat di Ruang Rapat Lantai 3 Polresta Barelang
sekira pukul 09.30 Wib. Rapat dibuka oleh Kapolresta Barelang dengan Komitmen
Moral yang dimiliki yaitu : Disiplin, Keterbukaan, Loyalitas dan Ikhlas.
Dalam
rapat, Irwasda Kepri, KBP. Drs. Heru Pranoto, SH., M.Si mengatakan Zona
Integritas punya nilai provit yang besar bagi organisasi (internal) dan juga
kepada masyarakat.
“Sesuai
Kep Kapolri 560/ VI/ 2017, terdapat 6 komponen Penilaian. Pengungkit dan 2
Indikator dalam Zona Integritas harus dipersiapkan dengan baik oleh seluruh
bidang baik Operasional maupun Pembinaan. Tertib administrasi, sebagai
informasi bahwa dipertengahan bulan Januari 2018 akan dilaksanakan kunjungan
supervisi dr BPK.” Ujar Irwasda.
Kemudian
dalam kesempatan tersebut, Karorena Polda Kepri memaparkan Kondisi Pelaksanan ZI di lingkungan Polri secara keseluruhan.
Rapat
terlaksana pada pukul 11.30 Wib, kemudian dilanjutkan pendalaman dan tim Zona
integritas pun telah dibentuk dan di bagi menjadi 6 Tim , Tim 1 Manajemen
Perubahan dengan target meningkatkan komitmen seluruh jajaran dan pegawai unit
kerja untuk membangun ZI menuju WBK dan WBBM; Tim 2 Penataan Tata Laksana
dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses dan
prosedur kerja yang jelas, efektif dan terukur pada ZI menuju WBK dan
WBBM; Tim 3 Penataan Sistem Manajemen SDM dengan tujuan Meningkatkan
profesionalisme SDM aparatur pada ZI menuju WBK dan WBBM; Tim 4 Penguatan
Akuntabilitas bertujuan menibgkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja
instansi pemerintah; Tim 5 Penguatan Pengawasan bertujuan untuk meningkatkan
penyelenggaraan pemerintahan yg bersih dan bebas dr KKN; dan terakhir, Tim 6
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan
inovasi pelayanan Publik, Bangun kepercayaan masyarakat.
0 komentar