Senin, 08 Januari 2018

Refleksi Akhir Tahun, Polda Kepri Ungkap Kasus Korupsi Tertinggi


Batam, Kepri - Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan refleksi akhir tahun. Polda Kepri menjadi Polda dengan tingkat keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana korupsi tertinggi di Indonesia sepanjang tahun 2017. 

Tahun ini, terdapat 29 kasus korupsi yang ditanggani dan jumlahnya naik dibandingkan dengan kasus yang ada tahun 2016 sebanyak sembilan kasus.

"Berarti untuk kasus korupsi mengalami peningkatan sebanyak 20 kasus atau 200 persen. Sementara untuk penyelesaian kasus korupsi tahun 2017 sebanyak 26 berkas perkara, sisa tiga masih dalam proses penyidikan," kata Kapolda Irjen Pol Didid Widjinardi didampingi Wakapolda Brigjen Pol Yan Fitri Halimansya dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes S. Erlangga dalam Refleksi Akhir Tahun 2017 Polda Kepri, akhir pekan.

Dijelaskan, dibandingkan penyelesaian kasus korupsi tahun 2016 lalu, hanya sebanyak 15 kasus, artinya mengalami peningkatkan sebanyak 11 kasus korupsi atau 73 persen. Di tahun 2017 jumlah uang negara yang diselamatkan nihil, sedangkan tahun 2016 sebanyak Rp3.810.621.008. "Kasus korupsi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) paling banyak se-Indonesia," ujarnya.

Dipaparkan, sampai Desember ini ada 29 kasus korupsi yang ditangani Ditreskrimun Polda Kepri dan dari jumlah kasus tersebut 26 berkas perkara sudah selesai dan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Kepri.  

"Ke depan, kami akan selalu berupaya untuk memperbaiki diri serta meningkatkan kemampuan, baik perorangan maupun kesatuan di seluruh wilayah tugas. Semata-mata untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Riau," ujar Didid.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Kepri Kombes Budi Suryanto menjelaskan, pada 2017 hanya 26 berkas perkara yang selesai, sedangkan tiga kasus lagi masih dalam proses penyidikan.  


"Bukan disebabkan pihaknya lambat menangani perkara ini tetapi tidak adanya anggaran dari Kejati di daerah terjadinya kasus korupsi. Tiga kasus itu ada di Natuna dan Karimun," ungkapnya seraya mengatakan, akibat kasus korupsi tersebut negara dirugikan Rp1,2 miliar dan akan diselesaikan tahun 2018.(*)
Load disqus comments

0 komentar