Tanjungpinang - Rabu (13/12/2017) Kepolisian
Resor Tanjungpinang, Kepulauan Riau melibatkan masyarakat untuk mempersempit
ruang gerak pelaku kejahatan meluncurkan aplikasi yang akan memudahkan
masyarakat dalam melaporkan peristiwa kriminal.
Polres Tanjungpinang meluncurkan
aplikasi tersebut menyikapi masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi dalam
waktu cepat di tengah kasus kriminalitas yang tinggi.
Aplikasi sejenis panic button yang
diluncurkan ini dinamakan SAS (Smart Alarm System). Aplikasi tersebut dibuat
untuk meningkatkan pelayanan publik dalam bidang pelaporan.
Smart Alarm Sistem bekerja dengan
menekan satu tombol, polisi akan hadir dalam tempo singkat setelah merespons
laporan tersebut. Operator akan menyalurkan informasi yang masuk dalam program
ke anggota yang bertugas.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto
Tedjo Baskoro mengatakan pihaknya ingin pelayanan terbaik untuk warga
masyarakat Kepulauan Riau demi kenyamanan di wilayah hukum khususnya
Tanjungpinang.
Selanjutnya, AKBP Ardiyanto
menambahkan pihaknya menyadari cakupan pelayanan kepolisian dan tugas polisi di
wilayah Tanjungpinang pun cukup luas. Di sisi lain, kecepatan polisi dalam
merespons laporan masyarakat juga belum memberikan jaminan ketika terjadi
peristiwa darurat.
“Sebagai contoh korban dari kejahatan,
kita selalu dapat informasi terlambat, sehingga terkesan pelayanan polisi belum
bisa penuhi harapan masyarakat. Oleh karena itu kami berusaha memperbaiki itu
dan hari ini bersama Tim IT Jawa Timur M. Khoirul Amin S.H., S.Kom., M.Kom. dan
Rangga Rana W kami koordinasi dengan maksimal agar aplikasi ini bisa
di-download, tetapi sementara di handphone berbasis Android,” Ujar Kapolres
Tanjungpinang.
Tim IT Jawa Timur M. Khoirul Amin
S.H., S.Kom, M.Kom. juga menjelaskan, Tim IT Polres Tanjung Pinang sedang
mencoba petakan Signal Panic Button di wilayah Pantai, nanti sudah terkoneksi
semuanya dari handphone masyarakat yang menggunakan aplikasi dengan petugas.
Maka saya harap kecepatan respons polisi lebih pendek, kalau bisa tidak lebih
dari 10 menit.
Kapolres Tanjungpinang menjelaskan
pihaknya juga akan mengembangkan aplikasi tersebut untuk memonitor
pergerakan anggota di lapangan. Aplikasi tersebut akan terintegrasi dengan
sistem GPS (Global Positioning System) pada perlengakapan polisi, sehingga
operator dapat dengan mudah menunjuk anggota mana yang akan diturunkan ke
lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
0 komentar