Batam, Kepri - Petugas
Kepolisian Kawasan Bandara Hang Nadim dan Petugas Avsec berhasil menangkap
pelaku penyelundupan narkoba di Bandara Hang Nadim, Rabu malam (13/12/17).
Berawal dari
kecurigaan seorang petugas Avsec terhadap salah satu bawaan penumpang
Lion Air JT 948 tujuan BTH – SUB pukul 18.00 wib pada saat melewati X – Ray
Security Check Point Lt. 2 Bandara Hang Nadim Batam.
Kemudian petugas avsec
membawa pelaku dan barang bawaannya ke kantor avsec dan langsung menghubungi
Polsek KKB . Mendapat Laporan dari petugas Avsec, Kapolsek Bandara Hang Nadim
Iptu Betty Novia kemudian mengkerahkan anggotanya yang dipimpin oleh Kanit
Reskrim Polsek KKB Aipda Hendri Simanjuntak untuk melakukan penyelidikan lebih
lanjut.
Setelah Polisi
memeriksa barang bawaan penumpang yang bernama Fadli , Polisi menemukan 6
bungkus sabu dengan berat total 827 gram berikut barang bukti lainya
diantaranya 1 buah handphone merk samsung , uang senilai Rp. 4.160.000,-
serta boarding pass Lion Air JT 948 tujuan BTH – SUB pukul 18.00 wib An.
Mr. Fadli.
Iptu Betty Novia
mengatakan setelah dilakukan introgasi pelaku akhirnya mengaku bahwa benar
barang tersebut akan dibawa ke Surabaya bersama 1 orang lainnya yang sudah
menunggu di Ruang Tunggu Gate A7 Bandara Hang Nadim.
Tidak menunggu lama,
personil Polsek KKB bergegas menuju Ruang Tunggu Gate A dan
langsung mengamankan 1 orang laki-laki bernama Fau Ziud (44).Kemudian
Polisi membawa pelaku menuju ruang Avsec Bandara Hang Nadim untuk
dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil
pemeriksaan, Polisi menemukan 6 bungkus Narkoba Jenis Sabu seberat 881
gram yang disembunyikan di dalam tas yg sudah di modifikasi.
Gubernur Provinsi
Kepri, Wakapolda Kepri, GM Umum Bandara Bpk Suwarso, Dir Intelkam Polda Kepri,
Kabid Propam Polda Kepri, Kapolresta Barelang dan Kapolsek KKB yang saat itu
sedang berada dilokasi, langsung menuju ruang Avsec Bandara Hang Nadim
untuk meninjau langsung keberhasilan penangkapan narkoba di Bandara.
Kapolsek Bandara Iptu
Betty Novia Mengatakan kedua pelaku saat ini sudah diserahkan dari Polsek
Bandara kepada Sat Resnarkoba Polresta Barelang guna dilakukan penyidikan lebih
lanjut.(aire)
0 komentar