Selasa, 12 Desember 2017

Muda Mudi Terjaring Operasi Pekat Polsek Tanjungpinang Barat Saat Konsumsi Miras Oplosan


Tanjungpinang - Sepuluh muda-mudi dan pemilik warung miras terjaring di hari pertama Operasi Pekat Seligi 2017, yang dilaksanakan Polsek Tanjungpinang Barat, Selasa malam (12/12/17).

Sasaran dalam kegiatan Kepolisian yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung dari 12 S/d 21 Desember ini menitik beratkan kepada penyakit masyarakat ( Pekat ) berupa prostitusi, premanisme , miras, perjudian, dan pornografi.
AKP Emsas Mardenis yang memimpin pelaksanaan kegiatan dengan menurunkan 20 orang Personil Polsek Tanjungpinang Barat membenarkan, bahwa petugas kita telah mengamankan sebanyak 9 ( sembilan ) pria dan 1 ( satu ) orang wanita yang sedang mengkonsumsi minuman keras oplosan di Traffic Light Jalan Tugu Pahlawan - Jalan Sumatera.

Sebelumnya kita mendapatkan informasi dari warga sekitar, bahwa di lingkungan mereka tempat tinggal sering dijadikan tempat muda-mudi  mengkonsumsi alkohol, dan membuat resah warga sekitar, jelas Emsas.

Setelah kita melakukan pengecekan, memang benar bahwa disana petugas kita menemukan muda-mudi sedang asik mengkonsumsi miras yang mereka oplos.

Mereka kita bawa ke Polsek untuk dilakukan pendataan serta melakukan penindakan berupa teguran serta menghimbau agar tidak mengulangi nya lagi, jelas Emsas.


Selain itu kita juga melakukan operasi di Jalan Kamboja dekat Hotel Shinta, kita menemukan sebuah warung yang menyimpan serta menjual minuman keras dengan berbagai merek dan golongan kadar (Apek Tua, (15%), SL (19%), Topi Miring (14,7%) dan Dewa Tua (12%) dgn jumlah total 73 Botol. Selanjutnya terhadap barang bukti diamankan di Polsek Tanjungpinang Barat.

EMSAS juga menambahkan, kegiatan ini akan rutin kita lakukan meskipun pelaksanaan Operasi Pekat selama 14 hari, kita akan angka berusaha semaksimal mungkin untuk menekan tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Barat, tutupnya.(aire)
Load disqus comments

0 komentar